By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Perdalam Kajian, Materi, dan Informasi, Pansus Barang Milik Daerah Terbang ke Makassar
Kabar Politik

Perdalam Kajian, Materi, dan Informasi, Pansus Barang Milik Daerah Terbang ke Makassar

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 24, 2021 11:23 am
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Perdalam Kajian, Materi, dan Informasi, Pansus Barang Milik Daerah Terbang ke Makassar
Anggota Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim Sutomo Jabir dan Sapto Setyo Permono saat bertandang ke DPRD Sulsel, Kamis (20/5/2021). (Dok Pribadi Sutomo Jabir)
SHARE
Perdalam Kajian, Materi, dan Informasi, Pansus Barang Milik Daerah Terbang ke Makassar
Anggota Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim Sutomo Jabir dan Sapto Setyo Permono saat bertandang ke DPRD Sulsel, Kamis (20/5/2021). (Dok Pribadi Sutomo Jabir)

Perdalam Kajian, Materi, dan Informasi, Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Terbang ke Makassar. Untuk diketahui, Pemprov Kaltim diketahui memiliki aset senilai Rp32 triliun. Aset itu tediri dari tanah, gedung, lahan, dan peralatan mesin serta jalan dan irigasi.

Akurasi.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim terus melakukan berbagai upaya kajian untuk mematangkan kajian atas rencana penyusunan peraturan daerah (perda) tersebut. Terbaru, Kamis (20/5/2021) kemarin, anggota pansus terbang ke Makassar.

Dalam kegiatan kunjungan kedewanan itu, ada dua anggota pansus yang berangkat. Yakni Sutomo Jabir dan Sapto Setyo Pramono. Keduanya diketahui menyambangi dua lembaga atau instansi, yakni DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dan BPKAD Sulsel.

Lewat pesannya di WhatsApp kepada media ini, Sutomo Jabir menyampaikan, kunjungan kerja kedewanan itu memang sengaja dilakukan pihaknya. Dengan tujuan, untuk memperdalam kajian dan materi dalam menyusun Rancangan Peraturan Daetah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah milik Pemerintah Kaltim.

“Iya, Kamis, 20 Mei 2021, saya dan Pak Satpo berkunjung ke DPRD dan BPKAD Sulsel di Makassar. Kami ke sana dengan tujuan, untuk memperdalam kajian dan materi serta informasi atas Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah, terutama yang sedang digodok Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Kaltim,” tuturnya, Sabtu (22/5/2021).

Untuk menjadi catatan, berdasarkan data BPKAD Kaltim, per 21 November 2019, Pemprov Kaltim diketahui memiliki aset senilai Rp32 triliun. Aset itu tediri dari tanah, gedung, lahan, dan peralatan mesin serta jalan dan irigasi.

Adapun aset tanah, Pemprov Kaltim memiliki sekitar 570 bidang pertanahan. Dari jumlah tersebut, 242 bidang tanah senilai Rp1,18 triliun telah bersertifikat. Sisanya masih belum memiliki status jelas, yakni sebanyak 348 bidang tanah senilai Rp5,12 triliun. Perhitungan nilai aset itu setelah dilakukan appraisal di tahun 2019, namun tidak dilakukan update nilai aset setiap tahun.

[irp]

“Mengenai Penataan dan pengelolaan Aset Daerah ini sendiri, merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Termasuk Pengelolaan dan Penatausahaan Aset dengan Teknologi Digital,” jelas Sutomo Jabir.

Menurut politikus Partai PKB ini, kunjungan mereka ke DPRD dan BPKAD Sulsel dengan dasar, bahwa Pemprov Sulsel termasuk provinsi yang cukup baik dan bagus dalam melakukan pengelolaan terhadap aset daerah yang mereka miliki. Begitu juga dalam upaya pendataan yang sudah dilakukan selama ini.

“Kalau ditanya tujuan dari keberadaan Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah ini, tidak lain adalah untuk memudahkan monitoring semua aset bergerak maupun tidak bergerak milik Pemprov Kaltim, terutama dengan adanya peraturan daerah terkait itu,” tuturnya.

Dia menambahkan, Kaltim sendiri memiliki banyak sekali aset daerah yang perlu untuk didata dengan baik. Kunjungan kerja itu adalah sebagai upaya untuk memperdalam materi atas hal itu. Dengan demikian, setiap aset daerah yang dimiliki Pemprov Kaltim atau yang dikelola oleh pihak lain, dapat termanfaatkan sebagaimana mestinya.

[irp]

“Harapan kiat semua tentunya, setelah perda atas pengelolaan aset daerah ini telah terbentuk, adalah untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Apa yang dimiliki pemerintah, manfaatnya harus dirasakan dan dinikmati masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimAset Daerah KaltimPansus Aset DaerahPemprov KaltimPerda Barang Milik Daerah
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nasib 118 KK Transmigran Palaran Digantung 35 Tahun, Pemprov Kaltim Diminta Berikan Hak Tanah Masyarakat
Kabar Politik

Nasib 118 KK Transmigran Palaran Digantung 35 Tahun, Pemprov Kaltim Diminta Berikan Hak Tanah Masyarakat

By
Devi Nila Sari
Data Masuk di Situng 79,5 Persen, Partai Ini Unggul di Dapil Tiga
Kabar PolitikNews

Data Masuk di Situng 79,5 Persen, Partai Ini Unggul di Dapil Tiga

By
akurasi 2019
hak interpelasi
Trending

Kisruh Jabatan Sekprov Kaltim, 20 Dewan Layangkan Hak Interpelasi Kepada Isran

By
akurasi 2019
Jokowi Tunjuk Menteri PUPR sebagai Plt Kepala Otorita IKN Pasca Pengunduran Diri
HeadlineKabar Politik

Jokowi Tunjuk Menteri PUPR sebagai Plt Kepala Otorita IKN Pasca Pengunduran Diri

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?