
![]()
Akurasi.id – Arus lalu lintas di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) berangsur normal setelah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional pada arus mudik Lebaran 2026.
Penghentian kebijakan tersebut dilakukan di kawasan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Rabu (25/3/2026). Sejumlah kendaraan terpantau kembali melintas dengan lancar di kedua arah setelah sebelumnya diberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kepadatan.
Seiring dengan kondisi lalu lintas yang mulai normal, penghentian rekayasa ini diharapkan dapat mengembalikan pola perjalanan pengguna jalan seperti biasa. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan selama perjalanan.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









