By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Buru Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Aparat, Kapolres Jakpus: Serahkan Atau Kami Kejar
HeadlineTrending

Buru Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Aparat, Kapolres Jakpus: Serahkan Atau Kami Kejar

Devi Nila Sari
Last updated: November 26, 2021 3:11 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Buru Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Aparat, Kapolres Jakpus: Serahkan Atau Kami Kejar
Ratusan orang berbaju loreng oranye hitam dari organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) di depan gedung DPR/MPR. (CNN Indonesia/ Thohirin)
SHARE
Buru Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Aparat, Kapolres Jakpus: Serahkan Atau Kami Kejar
Ratusan orang berbaju loreng oranye hitam dari organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) di depan gedung DPR/MPR. (CNN Indonesia/ Thohirin)

Akurasi.id — Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi mengultimatum Pemuda Pancasila (PP) DPR agar segera menyerahkan para oknum Pemuda Pancasila pelaku pengeroyokan salah satu aparat yang mengamankan aksi di depan gedung DPR, Kamis (25/11).

Hal itu disampaikan Hengky dari atas mobil komando milik PP beberapa saat sebelum aksi dibubarkan karena insiden pengeroyokan tersebut.

“Saya bersahabat dengan ketua PP Jakpus, tapi justru anggota kami dianiaya oleh rekan-rekan sendiri. Saya minta diserahkan atau kami kejar,” kata Hengky di hadapan para peserta aksi.

Hengky tampak meluapkan amarahnya saat berpidato dari atas mobil komando. Ia tak mengira aparat yang mengamankan aksi justru menjadi korban pengeroyokan. Dia pun meminta koordinator aksi tersebut untuk bertanggung jawab. Hengky meminta agar koordinator aksi menyerahkan para pelaku.

“Apakah ini tujuan kalian datang kemari? Anggota kami luka luka, apakah kami tadi keras sama anda? Atau menghalangi kegiatan saudara,” ucap dia.

“Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah dikeroyok padahal beliau mengamankan kegiatan ini,” kata dia.

Diketahui, aparat kepolisian yang menjadi korban pengeroyokan oknum Pemuda Pancasila tersebut yakni Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyebut Darmawan mengalami luka di kepala bagian belakang.

[irp]

Saat ini dia telah dilarikan ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan. Zulpan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada para pelaku. Termasuk kepada PP selaku pihak penanggung jawab aksi.

“Polda Metro Jaya akan memberikan tindakan tegas dan akan meminta pertanggungjawabannya. Dan juga pelaku-pelaku yang menyerang kepolisian itu akan kita proses hukum,” kata dia.

Aksi unjuk rasa PP di depan kompleks parlemen semula digelar untuk menuntut permintaan maaf dari politikus PDIP Junimart Girsang. Wakil Ketua Komisi II DPR itu dianggap telah melukai PP yang disebut sebagai ormas yang kerap terlibat bentrok.

9 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Demo DPR

Sebanyak sembilan anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen DPR-MPR pada Kamis (25/11).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membawa senjata tajam dalam aksi. Mereka terbukti membawa senjata tajam saat aparat membubarkan massa aksi karena diduga telah mengeroyok salah satu aparat yang mengamankan jalannya aksi.

[irp]

“Sementara sembilan orang akan kita tahan, dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di lokasi. Dari sembilan anggota PP yang ditetapkan sebagai tersangka, Zulpan menyebut pihaknya juga mengamankan 20 orang karena diduga melawan saat dibubarkan.

Zulpan menyayangkan aksi pengeroyokan kepada salah aparat dari Ditlantas Polda Metro Jaya berpangkat AKBP tersebut. Dia menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum kepada para tersangka.

“Ini kita akan proses. Terhadap mereka kita kenakan UU darurat ada proses hukum yang akan dijalani oleh mereka,” katanya. Selain kepada enam orang tersangka, Zulpan menyebut polisi juga akan mengambil langkah tegas kepada anggota PP yang terlibat dalam pengeroyokan aparat dalam aksi tersebut.

“Kita akan lakukan tindakan tegas termasuk ormas yang hari ini melakukan demo. Yang melakukan kegiatan kekerasan dalam menyampaikan pendapat,” katanya. Aksi ibuan massa dari ormas PP semula digelar untuk menuntut permintaan maaf dari politikus PDIP Junimart Girsang atas pernyataannya yang menyebut PP merupakan ormas yang kerap terlibat bentrok.

[irp]

Aksi yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB, beberapa kali sempat memicu bentrok. Massa sempat memblokade jalan sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat. (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id
Sumber: CNNIndonesia.com

TAGGED:Bubarkan PPHeadlineOknum PPPemuda Pancasila
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dari Kecurigaan Hingga Viral, Awal Mula Kasus Penangkapan di Agam yang Menghebohkan Media Sosial
Hukum & KriminalTrending

Dari Kecurigaan Hingga Viral, Awal Mula Kasus Penangkapan di Agam yang Menghebohkan Media Sosial

By
Yori Akurasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajak 3 Paslon Diskusi tentang Penanganan Korupsi pada Acara Paku Integritas
HeadlineTrending

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajak 3 Paslon Diskusi tentang Penanganan Korupsi pada Acara Paku Integritas

By
akurasi 2019
Fix, Nama Ibu Kota Baru Nusantara!
HeadlineNews

Fix, Nama Ibu Kota Baru Nusantara!

By
akurasi 2019
18 positif
Trending

Tambah 18 Kasus, Pasien Positif Covid-19 Kaltim Tembus 153 Orang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?