Oknum Pegawai Pajak Tersangka KDRT: Dipicu Uang Kontrakan, Istri Alami Luka Serius

Akurasi.id – Polisi telah menetapkan FAF, seorang oknum pegawai pajak, sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, MAT (32). Kasus yang terjadi pada tahun 2023 ini baru saja menjadi viral setelah informasi mengenai insiden tersebut menyebar di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa motif dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh FAF berawal dari perselisihan terkait uang sewa rumah milik FAF. “Awal kejadian adik dari terlapor (FAF) mengambil uang hasil dari sewa rumah milik terlapor yang menurut korban seharusnya uang tersebut digunakan untuk kepentingan keluarga terlapor dan korban,” ungkap Ade dalam keterangannya, Senin (26/8).
MAT merasa kesal karena uang tersebut, yang seharusnya digunakan untuk keperluan rumah tangga mereka, justru diambil oleh adik dari FAF. Ketidaksenangan MAT atas kejadian tersebut menyebabkan kemarahan di pihak FAF, yang kemudian memicu pertengkaran hebat antara suami-istri tersebut.
“Terlapor yang tidak terima akan hal tersebut, terlapor pun marah sehingga terjadi cekcok mulut hingga akhirnya terlapor kesal dan memukul korban hingga korban mengalami luka lebam pada bagian lengan, kaki, dan luka pada bagian kepala,” jelas Ade lebih lanjut.
Akibat pemukulan itu, MAT mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya, termasuk luka parah di bagian kepala. Tidak hanya itu, insiden kekerasan ini juga berdampak pada kondisi mental MAT. Ade menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, FAF meninggalkan keluarganya sejak Oktober 2023, yang mengakibatkan MAT mengalami stres dan depresi.
“Selain itu banyak masalah lain juga yang bermunculan, hingga terlapor akhirnya meninggalkan korban berdua dengan anaknya (anak terlapor dan korban, An. EL), hingga korban mengalami stres dan depresi serta anak korban sering menangis mencari keberadaan terlapor yang tidak pernah pulang sejak Oktober 2023 hingga sekarang,” tandasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus KDRT di Indonesia, yang sering kali berakhir dengan trauma fisik dan mental bagi para korban. Pihak kepolisian terus mengusut kasus ini untuk memberikan keadilan bagi MAT dan anaknya.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy