SelebritisTrending

Nikita Mirzani Tampil Anggun dengan Batik di Sidang, Bertepatan Hari Batik Nasional

Sidang Lanjutan Kasus TPPU, Nikita Hadirkan Saksi Ahli Hukum ITE

Loading

Jakarta, Akurasi.id – 2 Oktober 2025 – Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski tengah menghadapi persoalan hukum, artis yang akrab disapa Nyai ini justru tampil anggun dan penuh percaya diri dalam balutan busana batik.

Kehadiran Nikita di pengadilan pada Kamis (2/10/2025) bertepatan dengan perayaan Hari Batik Nasional. Momen itu dimanfaatkan olehnya untuk mengenakan busana batik karya desainer ternama Indonesia, Anne Avantie. Nikita mengombinasikan gaun hitam panjang dengan outer batik elegan yang langsung menjadi sorotan awak media maupun publik yang hadir di persidangan.

“Iya (pakai batik), ini kan Hari Batik Nasional. Ini (dari desainer) Anne Avantie,” ujar Nikita saat ditemui di ruang sidang.

Penampilannya yang anggun di persidangan bukan kali pertama menjadi perbincangan publik. Dalam setiap kesempatan, ibu tiga anak itu selalu tampil glamor dengan gaya khas meski memilih outfit sederhana. Kehadiran Nikita juga selalu didampingi keluarga serta sahabat yang setia memberikan dukungan moral.

Jasa SMK3 dan ISO

Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi ahli hukum informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang dibawa pihak Nikita. Kesaksian tersebut diharapkan dapat meringankan dakwaan yang sebelumnya dibacakan jaksa penuntut umum. Dalam dakwaan, Nikita disebut melakukan dugaan pengancaman kepada dokter Reza Gladys dengan permintaan Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait bisnis skincare.

Dengan sikap tenang dan percaya diri, Nikita kembali membuktikan dirinya mampu mengalihkan perhatian publik dari proses hukum ke sisi fashion dan nasionalisme. Penampilannya mengenakan batik di momentum Hari Batik Nasional sekaligus menjadi simbol bahwa pesona seorang publik figur dapat tetap bersinar, bahkan di tengah kasus hukum yang menjeratnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button