By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Selebritis > Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys dan Tiga Lembaga Negara atas Dugaan Wanprestasi
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys dan Tiga Lembaga Negara atas Dugaan Wanprestasi

Wili Wili
Last updated: Mei 15, 2025 3:58 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys dan Tiga Lembaga Negara atas Dugaan Wanprestasi
Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys dan Tiga Lembaga Negara atas Dugaan Wanprestasi. Foto: Grid.
SHARE

Akurasi.id – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, berencana mengajukan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi yang berkaitan dengan kasus hukum yang tengah dihadapinya. Langkah hukum ini disebut sebagai strategi untuk menguji apakah perkara yang menjeratnya layak diselesaikan melalui jalur pidana atau seharusnya masuk dalam ranah keperdataan.

“Gugatan wanprestasi itu segera saya daftarkan. Yang menjadi tergugat adalah RG (Reza Gladys), kedua adalah AM. Turut tergugat 1 adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan turut tergugat 3 adalah sebuah perusahaan,” ungkap Fahmi Bachmid kepada media.

Menurut Fahmi, terdapat kesepakatan antara Nikita Mirzani dengan pihak pelapor yang seharusnya diselesaikan secara perdata. Namun, kesepakatan itu justru berujung pada laporan pidana yang kini membelit kliennya.

“Melalui gugatan wanprestasi ini, saya ingin menguji bahwa persoalan ini adalah persoalan keperdataan yang dipaksakan ke ranah pidana,” tegasnya.

Fahmi juga menjelaskan bahwa langkah hukum ini bukan merupakan respons langsung terhadap penjelasan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang sebelumnya mengembalikan berkas kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys ke penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Ia menyebut gugatan ini merupakan bagian dari strategi hukum yang sudah dirancang.

“Ini strategi saya. Saya enggak harus sampaikan kapan saya melakukan langkah hukum,” ujarnya.

Fahmi turut menyinggung soal dugaan adanya rekaman ilegal yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini. Ia menilai hal tersebut sebagai pelanggaran hukum yang patut dipertanyakan legalitasnya.

“Saya sudah melaporkan adanya rekaman ilegal yang dijadikan barang bukti. Diduga kuat ada orang yang merekam tanpa izin. Saat ini laporan itu sudah masuk tahap penyidikan di salah satu Direktorat di Polda Metro Jaya,” jelas Fahmi.

Di tengah persiapan gugatan ini, kabar mengenai potensi pembebasan Nikita Mirzani juga mencuat. Masa penahanan Nikita disebut sudah diperpanjang hingga tiga kali, dan menurut hukum, perpanjangan tidak bisa dilakukan lagi.

“Ketentuannya begitu, perpanjangan tidak bisa lagi dan bisa lepas demi hukum,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.

Hal ini memperkuat spekulasi bahwa Nikita bisa segera dibebaskan jika berkas perkara tidak segera dinyatakan lengkap atau P21. Kuasa hukum Nikita juga mempertanyakan langkah penyidik yang terus memperpanjang masa tahanan sementara berkas perkara belum siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Dengan perkembangan terbaru ini, kasus yang melibatkan Nikita Mirzani tampaknya akan terus menjadi perhatian publik, mengingat adanya tarik-menarik antara jalur pidana dan perdata, serta keterlibatan berbagai institusi besar dalam gugatan yang diajukan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:artis Indonesiabebas demi hukumberita artis 2025Fahmi Bachmidgugatan wanprestasihukum perdataHukum Pidanahukum selebritiKasus PemerasanKejaksaan Tinggi DKINikita Mirzanipengacara artisPolda Metro Jayarekaman ilegalReza Gladys
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Indra Sjafri Soroti Kesalahan Timnas Indonesia U-20 Setelah Kalah di Mandiri U-20 Challenge Series
OlahragaTrending

Indra Sjafri Soroti Kesalahan Timnas Indonesia U-20 Setelah Kalah di Mandiri U-20 Challenge Series

By
Wili Wili
Vaksinasi Covid-19 di Bontang Tahap Kedua, Neni: Harus Tepat Sasaran
Trending

Vaksinasi Covid-19 di Bontang Tahap Kedua, Neni: Harus Tepat Sasaran

By
Devi Nila Sari
PENERIMAAN ZIS
Trending

Penerimaan ZIS Tembus Rp3,4 Miliar, Dukungan Regulasi Jadi Kunci Keberhasilan Baznas Bontang

By
akurasi 2019
Timnas Indonesia Kalah Telak 0-4 dari Jepang, Shin Tae-yong Menyampaikan Kecewa dan Evaluasi
OlahragaTrending

Timnas Indonesia Kalah Telak 0-4 dari Jepang, Shin Tae-yong Menyampaikan Kecewa dan Evaluasi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?