Corak

New Normal di Kukar Dinilai Tak Efektif, HMI Minta Tim Gugus Covid-19 Lakukan Evaluasi

Minta Dana Covid-19 Sebesar Rp129 Miliar Dimanfaatkan Sebaik Mungkin Tangani Covid-19

Loading

New Normal Kukar
Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Kukar, Muhammad Kaisar. (Dok HMI Kukar)

Akurasi.id, Tenggarong – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menilai penerapan kebijakan New Normal Covid-19 di daerah tersebut belum berjalan dengan begitu efektif. Lantaran, kasus pasien positif di Kota Raja –sebutan Kukar- dalam beberapa pekan terakhir justru mengalami peningkatan.

Baca juga :Seruduk Polres Samarinda, PMII Tuntut Oknum Polisi yang Pukul Aktivis di Pamekasan Diproses

Untuk diketahui, jumlah kasus pasien positif Covid-19 tercatat sebanyak 69 orang. Dari angka itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh telah mencapai 63 orang dan nol kasus kematian. Sehingga pasien Covid-19 yang masih dirawat ada 6 orang.

Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Kaltim, pasien positif Covid-19 di Kukar memang terbilang tinggal sedikit. Kendati demikian, HMI Kukar menilai, Tim Gugus Tugas Covid-19 tetap perlu melakukan evaluasi mendalam sebagai antisipasi adanya ledakan wabah tersebut. Mengingat aktivitas warga di luar rumah pasca kebijakan relaksasi New Normal kian meningkat.

Jasa SMK3 dan ISO

Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Kukar, Muhammad Kaisar menuturkan, pada dasarnya kebijakan Pemerintah Kukar untuk mengambil langkah relaksasi atau menerapkan New Normal Covid-19 pada dasarnya bagus saja. Karena itu sebagai upaya pemulihan terhadap kondisi ekonomi yang kian terpuruk saat ini.

Hanya saja, Pemerintah Kukar melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 diminta untuk benar-benar memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan atas wabah tersebut. Sebab jika tidak diperhatikan dan diawasi secara ketat, maka tidak menutup kemungkinan wabah tersebut akan kembali meledak di Kota Raja.

“Sudah hampir 1 bulan lebih kebijakan penerapan New Normal berjalan di Kukar. Hanya saja kami melihat di lapangan, penerapannya sangat bertentangan sekali dengan protal protokol kesehatan, atau tidak sesuai dengan standar kesehatan yakni Permenkes KMK nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” jelasnya, Senin (29/6/20).

Di antara protokol kesehatan dimaksudkan yaitu, senantiasa memakai masker jika sedang berada di luar rumah dan melakukan physical distancing jika sedang berada di kawasan yang berpotensi terjadi kerumunan. Dalam penerapannya, menurut Kaisar, banyak masyarakat atau pelaku usaha di Kukar yang mengabaikan hal tersebut.

“Persoalan ini harus cepat direspons dan tidak boleh dianggap remeh oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. Tanpa melakukan pengawasan yang ketat di lapangan, maka bisa jadi akan terjadi ledakan Covid-19 di Kukar,” imbuhnya.

Apalagi Pemerintah Kukar sendiri diketahui telah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk mengurai wabah Covid-19. Karenanya, dana yang mencapai ratusan miliar dari APBD Kukar itu harusnya dimanfaatkan sebaik mungkin, salah satunya untuk melakukan sosialisasi atas protokol kesehatan Covid-19.

“Tim Gugus Tugas Covid-19 Kukar ini sepengetahuan kami, telah dibekali dengan anggaran yang cukup besar, nilainya sekitar Rp129 miliar. Dan anggaran itu dari APBD Kukar yang bersumber dari pajak rakyat. Harusnya itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” serunya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button