By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Muspandi Kaji Limbah Kayu PT Indominco yang Sebelumnya Dikelola Masyarakat
Birokrasi

Muspandi Kaji Limbah Kayu PT Indominco yang Sebelumnya Dikelola Masyarakat

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Limbah Kayu
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muspandi. (Dok Akurasi.id)
SHARE
Limbah Kayu
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muspandi. (Dok Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Pengelolaan limbah kayu milik PT Indominco Mandiri yang disebut-sebut dikelola masyarakat kini sedang masuk dalam kajian Komisi III DPRD Kaltim. Pasalnya, ada persoalan yang ditimbulkan dalam pengelolaan limbah kayu tersebut yang berdampak pada pemberian denda terhadap PT Indominco.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kaltim Evaluasi Kegiatan dan Perizinan PKP2B

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muspandi menyampaikan, informasi itu didapatkan pihaknya saat bertandang dalam rangka kunjungan kerja ke PT Indominco belum lama ini. Pada pertemuan itu, diketahui jika ada limbah kayu perusahaan yang pengelolaannya diberikan kepada masyarakat.

Namun dalam perjalanannya, ada sejumlah kewajiban yang diharapkan dipatuhi masyarakat atas pengelolaan limbah kayu itu, namun ternyata dalam implementasinya ada beberapa hal yang ternyata tidak dilaksanakan atau tidak dipatuhi masyarakat. Akibatnya, perusahaan pun mendapatkan kesulitan hingga dijatuhi denda.

Logo dprd Kaltim“Limbah kayu itu selama ini mereka (PT Indominco) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelolanya, tetapi pada kenyataannya ada kewajiban yang diharapkan bisa dipatuhi masyarakat, tetapi tidak dilaksanakan. Sehingga perusahaan didenda Rp50-60 miliar akibat ada kelalaian itu,” terangnya.

Sejak denda itu diberikan, sambung Muspandi, pengelolaan limbah kayu oleh masyarakat tersebut tidak diperbolehkan lagi oleh PT Indominco. Terkait dengan itu, Komisi III DPRD Kaltim berencana akan melakukan evaluasi mendalam dengan cara penelusuran persoalan tersebut.

“Sebelum tambang itu dieksploitasi, dilakukan penambangan, kehutanan berkewajiban menghitung berapa potensi kayu yang ada di daerah itu. Sehingga ada kewajiban dari perusahaan untuk menyelesaikan atau membayar ke daerah,” katanya.

Selain itu, yang cukup menyita perhatian Muspandi yakni adanya keterlibatan beberapa perusahaan daerah (perusda) dalam pengelolaan tersebut. Menurut politikus Partai PAN tersebut, semestinya, ketika ada perusda yang terlibat, maka harusnya ada pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah.

“Ini yang akan coba kami telusuri juga. Padahal dari usaha itu bisa menghasilkan setoran yang ada di perusda. Kami akan telusuri perusda yang nakal seperti itu. Karena dari 5 tahun terakhir, justru setorannya nol,” tandasnya. (*)

Penulis: Muhammad Aris
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimLimbah KayuMuspandiPT Indominco
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • webpage berkata:
    Oktober 1, 2026 pukul 2:42 am

    Holly sims fucked hard 18 torrentDawn blowjobEscort gfe definitionAsian world newsAdult
    day care amarillo texasHairy tongue treatmentFist fucking
    dvd purchase online xnxx Shemale on female orgyVintage chocolate pot setPalace sex wmvGirls fucking at collegeExxxtreme facialsFemdom sissy
    slave eroticaSex pics archiveResort in the movie xxxFree twinks movies https://xnxx4.cc/search/chinese
    Cartoons porn video freeGeorga peach thumbsZhang ziyi nude
    beachHot gay nude menGay restroom signalsWatchmen dr manhattan dickHer porn dvd
    petra joy xnxx Sexual slang burritoFree nonconsensual sexy storiesErotic image sexNude female celebrities no information requiredFiletype
    php fetishLinks naughty teen youngFairies sex artFind women sexJonathan miami hairy menClit weightBreast growth in transHow to tell
    if here is no sexual chemistrySummer vintageAmerica fuck yeah mp3Learn how
    to swim as an adultOrangeville adultsMaure adult web camsFree porn korean sluts getting fucked

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

BKPSDM Masuk 6 Besar Lomba Gagas, DPK Berharap Pengelolaan Arsip Mengalami Peningkatan
Birokrasi

BKPSDM Masuk 6 Besar Lomba Gagas, DPK Berharap Pengelolaan Arsip Mengalami Peningkatan

By
Devi Nila Sari
stok bahan pokok aman
Birokrasi

Stok Bahan Pokok Aman, Disperindag Minta Masyarakat Tak ‘Panic Buying’ Hadapi Covid-19

By
akurasi 2019
Jembatan Mahkota II Kerap Dilintasi Truk Tambang, Nanda Minta Pihak Berwenang Tak Tutup Mata
BirokrasiKabar Politik

Jembatan Mahkota II Kerap Dilintasi Truk Tambang, Nanda Minta Pihak Berwenang Tak Tutup Mata

By
Devi Nila Sari
Dudukan 7 Perusda dalam RDP, DPRD Kaltim Ingatkan Para Direksi Berikan Sumbangsih PAD
Kabar Politik

Dudukan 7 Perusda dalam RDP, DPRD Kaltim Ingatkan Para Direksi Berikan Sumbangsih PAD

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?