By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Mulai Sapu Jalan hingga Bersih Rumah Ibadah Jadi Sanksi Sosial Masyarakat Kutim yang Langgar Protokol Kesehatan
Trending

Mulai Sapu Jalan hingga Bersih Rumah Ibadah Jadi Sanksi Sosial Masyarakat Kutim yang Langgar Protokol Kesehatan

akurasi 2019
Last updated: September 14, 2020 2:24 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Mulai Sapu Jalan hingga Bersih Rumah Ibadah Jadi Sanksi Sosial Masyarakat Kutim yang Langgar Protokol Kesehatan
Polres Kutim mendeklarasikan Gerakan Kutim Bermasker dalam mencegah meluasnya wabah Covid-19. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
Mulai Sapu Jalan hingga Bersih Rumah Ibadah Jadi Sanksi Sosial Masyarakat Kutim yang Langgar Protokol Kesehatan
Polres Kutim mendeklarasikan Gerakan Kutim Bermasker dalam mencegah meluasnya wabah Covid-19. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan kedisiplinan warganya dalam menerapkan protokol kesehatan, utamanya dalam memakai masker. Sebagai langkah tegas, jajaran Tim Gugus Tugas Covid-19 berencana bakal memberlakukan sanksi kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Meski Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Wisata Bontang Kuala Justru Dipadati Pengunjung

Jika di daerah lain seperti Samarinda dan Balikpapan telah menerapkan aturan berupa sanksi denda, maka untuk di Kutim, jajaran Tim Gugus Tugas Covid-19, secara khusus Polres Kutim memilih memberikan sanksi sosial.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo saat melakukan Gerakan Kutim Bermasker bersama para pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kutim beberapa hari lalu.

Kebijakan penerapan sanksi sosial ini, kata Indras, merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Kutim Nomor 32 Tahun 2020.

“Nantinya, Perbup Kabupaten Kutai Timur akan menyesuaikan dulu (Inpres Nomor 6 Tahu  2020). Baru nanti bisa diterapkan,” ungkapnya kepada awak media.

Menurut Indras, tingkat kepatuhan masyarakat Kutim dalam memakai masker masih minim, sehingga perlu ada upaya peningkatan. Nantinya, akan diatur sejumlah ketentuan hingga sanksi sosial bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan Covid-19

Terkait soal sanksi sosial seperti apa? Indras berujar, bisa berupa hukuman bersih-bersih fasilitas publik. “Bisa menyapu-nyapu jalan, bisa bersih-bersih masjid, dan sebagainya. Nanti kami akan atur dan bahas lebih lanjut lagi,” ungkapnya.

Ide diterapkan sanksi sosial ini berangkat dari upaya membangun kesadaran masyarakat dalam mendukung pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih, masih ada saja warga yang beranggapan bahwa Covid-19 adalah konspirasi.

“Selain sanksi, kami juga akan meningkatkan dukungan dan peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengajak masyarakat agar lebih disiplin lagi menjalankan protokol kesehatan, termasuk mengajak para Paslon Pilkada agar menyosialisasikan protokol kesehatan,” tandasnya.

Bakal Calon Bupati Kutim Mahyunadi yang mengikuti deklarasi Gerakan Kutim Bermasker berujar, dia sangat mendukung program Kutim bermasker dan sangat berharap Pilkada di Kutim bisa berjalan secara damai dan sehat.

“Yang paling penting itu kita harus sehat dulu, kalau kita sehat apa-apa bisa dilakukan. Untuk itu kami mendukung pemerintah dalam menyosialisasikan ke pendukung, simpatisan untuk terus menerapkan protokol kesehatan yakni 3M (menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan),” tutupnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Covid-19Protokol Kesehatansanksi maskersanksi protokol kesehatan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Wartawan Akurasi.id Berkompeten Utama, Ikut Uji Kompetensi Gelaran Dewan Pers-PWI Kaltim
Trending

Wartawan Akurasi.id Berkompeten Utama, Ikut Uji Kompetensi Gelaran Dewan Pers-PWI Kaltim

By
Devi Nila Sari
Pandora Papers Ungkap Rahasia Kekayaan Pemimpin Dunia, Miliuner, dan Selebritas
Trending

Pandora Papers Ungkap Rahasia Kekayaan Pemimpin Dunia, Miliuner, dan Selebritas

By
Devi Nila Sari
Kegiatan pertambangan merugikan lingkungan, salah satu penyebab banjir di Samarinda.
Trending

Aturan Zona Bebas Tambang Samarinda Didorong Agar Terbentuk

By
Devi Nila Sari
Dukungan Gelandang AC Milan Tijjani Reijnders untuk Sang Adik, Eliano Reijnders, Usai Resmi Jadi WNI
OlahragaTrending

Dukungan Gelandang AC Milan Tijjani Reijnders untuk Sang Adik, Eliano Reijnders, Usai Resmi Jadi WNI

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?