By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Aturan Zona Bebas Tambang Samarinda Didorong Agar Terbentuk
Trending

Aturan Zona Bebas Tambang Samarinda Didorong Agar Terbentuk

Devi Nila Sari
Last updated: November 30, 2021 11:18 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Kegiatan pertambangan merugikan lingkungan, salah satu penyebab banjir di Samarinda.
Kegiatan pertambangan merugikan lingkungan, salah satu penyebab banjir di Samarinda. (ilustrasi)
SHARE
Kegiatan pertambangan merugikan lingkungan, salah satu penyebab banjir di Samarinda.
Kegiatan pertambangan merugikan lingkungan, salah satu penyebab banjir di Samarinda. (ilustrasi)

Aturan zona bebas tambang Samarinda didorong agar terbentuk. Beberapa pihak mendesak pemerintah pusat agar 63 izin tambang di Samarinda tidak diberikan perpanjangan.

Akurasi.id, Samarinda – Maraknya tambang ilegal di Samarinda menyebabkan berbagai pihak naik pitam. Lantaran dampak lingkungannya memperparah kerusakan lingkungan di Samarinda, hutan dibabat tanpa ampun.

Dampaknya, sedimentasi semakin tak terkendali, menipisnya kawasan resapan dan menyebabkan banjir. Ketegasan pemerintah pun menjadi sesuatu yang selalu dinantikan.

Salah satunya dengan membentuk payung hukum berupa aturan zona bebas tambang, seperti Kota Minyak, agar dapat menindak pelaku tambang ilegal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra menegaskan, pihaknya sangat mendukung pembentukan semacam aturan bebas tambang. Tentunya sebagai payung hukum melindungi Samarinda dari perusak lingkungan.

“Kami juga memiliki keinginan seperti itu (membentuk  aturan zona bebas tambang), mungkin tinggal menunggu waktu saja,” kata dia, belum lama ini.

Bahkan, ia berpandangan, bahwa pembentukan aturan semacam itu tidak terlambat, seperti yang dikemukakan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, beberapa saat lalu. Menurutnya, selama aturan dibentuk untuk perbaikan, maka tidak pernah ada kata terlambat.

[irp]

“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Kita sekarang sudah melihat kerusakan yang ada. Paling tidak, cukup sampai di sini. Jangan sampai sudah banyak kerusakan, tidak tutup mata dengan apa yang terjadi. Kondisi saat ini saja sudah sangat parah, apalagi kalau kita biarkan,” ujarnya.

Terpisah, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang pun memiliki pandangan senada. Menurutnya, tidak terlambat apabila pemerintah ingin membentuk aturan zona bebas tambang di Samarinda saat ini.

Karena pihaknya pun mendesak kepada pemerintah pusat agar 63 izin tambang di Samarinda tidak diberikan perpanjangan. Karena parahnya dampak lingkungan yang disebabkan. Tidak hanya bagi pengusaha yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), namun juga bagi pengusaha dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

[irp]

Pihaknya menginginkan, agar pemerintah menggugat sejumlah IUP bermasalah, terutama yang tidak menjalankan reklamasi dan penutupan lubang tambang, sebagai upaya mengakhiri aktivitas industri perusak ini di Kota Tepian. Salah satu upaya yang dapat dilalukan, dengan  bertindak tegas dan membuat payung hukum dalam menjaga lingkungan.

“Setelah masanya berakhir bisa diperkuat, tidak hanya Perwali (Peraturan Wali Kota), bahkan perda (peraturan daerah) tentang tata ruang. Syaratnya, pemerintah harus berkomitmen kuat dan tegas,” tegasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi

TAGGED:JatamTambangTambang Ilegal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ahok ke Sulawesi Utara, Antrean Panjang Solar Tiba-tiba Hilang
HeadlineTrending

Ahok ke Sulawesi Utara, Antrean Panjang Solar Tiba-tiba Hilang

By
Devi Nila Sari
PPATK Blokir Sementara Rekening Dormant, Ini Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya Kembali
PeristiwaTrending

PPATK Blokir Sementara Rekening Dormant, Ini Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya Kembali

By
Wili Wili
Innalillahi!! Bupati Berau Muharram Meninggal dengan Positif Covid-19, Sempat Keluhkan Sesak Nafas
Trending

Innalillahi!! Bupati Berau Muharram Meninggal dengan Positif Covid-19, Sempat Keluhkan Sesak Nafas

By
akurasi 2019
Rupiah Dekati Level Rp 16.000, Dolar Menguat: Analisis dan Dampak Terhadap Ekonomi Indonesia
EkonomiTrending

Rupiah Dekati Level Rp 16.000, Dolar Menguat: Analisis dan Dampak Terhadap Ekonomi Indonesia

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?