By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > 9 Negara Mulai Buka Pintu Bagi WNI, Singapura hingga Uni Eropa
HeadlineTrending

9 Negara Mulai Buka Pintu Bagi WNI, Singapura hingga Uni Eropa

Devi Nila Sari
Last updated: November 23, 2021 3:31 pm
By
Devi Nila Sari
Share
5 Min Read
9 Negara Mulai Buka Pintu Bagi WNI, Singapura hingga Uni Eropa
Ilustrasi bandara. (AP/Lewis Joly)
SHARE
9 Negara Mulai Buka Pintu Bagi WNI, Singapura hingga Uni Eropa
Ilustrasi bandara. (AP/Lewis Joly)

Akurasi.id — Sejumlah negara mulai buka pintu perbatasan setelah lebih dari satu tahun menutup diri demi meredam penyebaran Covid-19. Langkah itu ditempuh untuk menambal ekonomi yang sempat remuk akibat pandemi.

Beberapa negara mulai buka pintu lagi bagi pendatang asing, termasuk bagi warga Indonesia, setelah melihat penurunan angka kasus Covid-19 hingga peningkatan vaksinasi.

Berikut sederet negara yang mengizinkan menginjakkan kaki di wilayah itu:

Singapura

Singapura berencana mengizinkan masuk WNI mulai 29 November mendatang melalui skema warga yang sudah divaksinasi atau Vaccination Travel Lane (VTL). Kementerian Kesehatan Singapura telah memperbarui status kesehatan Indonesia menjadi Kategori II sejak 12 November lalu. WNI juga bisa mengajukan izin masuk mulai 22 November ini.

Melalui pengaturan perjalanan VTL, pelaku perjalanan dari Indonesia yang sudah divaksin lengkap dapat masuk ke Singapura tanpa melalui karantina dengan menunjukkan hasil PCR negatif, dan tes lagi saat tiba di negara itu. Singapura menyediakan kuota wisatawan asing sebanyak 10 ribu orang per hari dari semua negara yang memperoleh VTL.

Meski demikian, pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung.

[irp]

Malaysia

Malaysia disebut akan mengizinkan wisatawan asing berkunjung ke negaranya mulai 1 Januari 2022 mendatang.
Salah satu koridor perjalanan yang pertama akan dibuka adalah antara Malaysia-Indonesia. Pada Rabu (10/11) lalu, Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menyetujui rencana pembukaan kembali pengaturan koridor perjalanan (TCA) dengan Indonesia.

Pembukaan koridor perjalanan itu akan dimulai dari Kuala Lumpur-Jakarta, Kuala Lumpur-Bali. Jika segala persyaratan dan urusan sudah selesai, lanjut Ismail, pernyataan bersama akan segera dikeluarkan terkait pembukaan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Thailand

Pemerintah Thailand memperkenalkan program Sandbox yang memungkinkan pengunjung yang sudah divaksin lengkap memasuki negara itu tanpa karantina. Bagi turis yang belum vaksin harus menjalani masa karantina sepuluh hari di salah satu hotel di bangkok.

[irp]

Kamboja

Kamboja telah mengizinkan turis asing yang sudah divaksinasi secara penuh memasuki negara itu tanpa karantina mulai 15 November lalu. Langkah itu merujuk aturan No.449 tertanggal 15 November dari Kementerian Kesehatan dan Komisi antar Kementerian Melawan Covid-19.

Namun, pengunjung juga harus memenuhi sejumlah syarat seperti memiliki kartu vaksin, hasil tes PCR negatif Covid-19 72 jam sebelum keberangkatan, rapid tes usai tiba di negara itu. Bagi yang belum divaksin, pengunjung wajib melakukan tes PCS saat kedatangan dan menjalani karantina selama dua pekan.

Uni Eropa

Uni Eropa resmi mencabut larangan kunjungan bagi warga Indonesia usai memasukkan Jakarta dalam daftar green list atau bebas masuk pada pekan lalu. Selain Indonesia, UE juga memasukkan 18 negara lain di green list. Negara itu diantaranya, Argentina, AUstralia, Bahrain, Kanada, Chile, Kolombia, Yordania, Kuwait, Namibia, dan Selandia Baru. Begitu pula Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Uruguay, serta China.

[irp]

Australia

Australia mulai mengizinkan pemegang visa pelajar dan pekerja yang sudah divaksinasi penuh masuk mulai 1 Desember. Mereka tak perlu mengajukan dokumen pengecualian perjalanan. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya pemulihan perjalanan internasional dari dan ke Australia demi mendukung perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kembalinya pekerja profesional dan pelajar ke Australia merupakan tonggak utama upaya pemulihan kami,” kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison, pada Senin (22/11) seperti dikutip Reuters.

Amerika Serikat

AS mulai mengizinkan turis asing memasuki wilayahnya, termasuk yang berasal dari Indonesia. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) semua penumpang yang tiba ke negara itu harus sudah divaksin lengkap dan mengantongi hasil tes negatif Covid-19 tiga hari sebelum perjalanan.

Inggris

Inggris juga dilaporkan akan mencabut sejumlah negara dari daftar red list. Dari 54 negara, hanya ada 9 negara yang masih tergolong daftar merah. Pendatang yang sudah divaksin penuh tak harus menjalani karantina selama sepuluh hari setibanya di negara itu.

[irp]

Turki

Turki turut membuka perbatasan bagi wisatawan asing ke negaranya. Semua kedatangan ke Turki, kecuali penduduk lokal atau pemegang izin tinggal, harus mengisi formulir online maksimal 7 jam sebelum perjalanan. Wisatawan juga harus melampirkan kartu vaksin atau hasil tes PCR negatif.

Selain negara di atas, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Spanyol, Brasil, dan Mesir juga membuka perbatasan bagi wisatawan asing termasuk WNI. (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id
Sumber: CNNIndonesia.com

TAGGED:BandaraCovid-19HeadlineTes PCR
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Dugaan Terkait Suap
HeadlineTrending

KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Dugaan Terkait Suap

By
akurasi 2019
Respon Istana dan Presiden Jokowi Terhadap Pengungkapan Mantan Wakil Ketua KPK Agus Rahardjo
HeadlineTrending

Respon Istana dan Presiden Jokowi Terhadap Pengungkapan Mantan Wakil Ketua KPK Agus Rahardjo

By
akurasi 2019
SBY Dirawat di RSPAD, Tetap Semangat Melukis Meski Tangan Diinfus
HeadlinePeristiwa

SBY Dirawat di RSPAD, Tetap Semangat Melukis Meski Tangan Diinfus

By
Wili Wili
Persib Kian Kokoh di Puncak Klasemen Super League Usai Kalahkan Persita 1-0
OlahragaTrending

Persib Kian Kokoh di Puncak Klasemen Super League Usai Kalahkan Persita 1-0

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?