Meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Kutim Mulai Rumuskan Kebijakan New Normal Life


Akurasi.id, Sangatta – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menyiapkan formulasi pelaksanaan tatanan kehidupan baru atau “new normal life”. Dalam rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19, Kamis (28/5/20), Pemerintah Kutim secara khusus membahas rencana penerapan new normal di lingkungan jasa perdagangan, perkantoran, industri dan pendidikan.
baca juga: Kutim Pertimbangkan Kebijakan New Normal dengan Rapid Test 200 Pedagang Pasar Induk
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Bahrani Hasanal mengatakan, masyarakat harus mulai membiasakan hidup dalam situasi normal baru. Namun, tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak fisik, memakai masker dan menghindari kerumunan, serta mulai produktif kembali.
“Pembiasaan harus dimulai dari keluarga, intinya kedisiplinan warga yang paling penting,” imbuhnya kepada awak media yang menemuinya usai mengikuti rapat.
Teknis pelaksanaan protokol kesehatan di setiap sektor masih dirumuskan Pemerintah Kutim. Selain itu, pemerintah tengah menyusun metode protokol di masing-masing sektor. Tetapi, pemerintah menekankan, keluarga harus menjadi garda terdepan pelaksanaan hidup dalam situasi new normal life.
Keluarga harus menerapkan disiplin ketat protokol kesehatan selama masa-masa pandemi Covid-19. “Keluarga diharapkan bisa menjadi basis perubahan perilaku secara mendasar,” tegasnya.
Sementara Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo yang turut hadir pun mendukung pemerintah jika akan diberlakukan new normal life, namun sebelum diberlakukan harus dilakukan sosialisasi di semua lapisan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat salah paham arti dari new normal, maka perlu ada pemahaman-pemahaman kepada masyarakat secara menyeluruh dengan melibatkan semua stakeholder hingga dengan ke RT,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pasien positif Covid-19 di Kutim hingga dengan 28 Mei 2020 masih berjumlah sebanyak 39 kasus. Dengan angka pasien sembuh sebanyak 9 orang. Kasus Covid-19 di Kutim menjadi yang tertinggi kedua setelah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Selain itu, penyebaran wabah Covid-19 di Kutim, sudah termasuk dalam transmisi lokal. Meski penularan tersebut masih pada lini pertama, yakni dari keluarga pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Tidak hanya itu, Kutim juga termasuk dalam zona merah penyebaran wabah tersebut. (*)
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin