By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegas Larang Penjualan Rokok Ilegal di Marketplace dan Warung
HeadlinePeristiwa

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegas Larang Penjualan Rokok Ilegal di Marketplace dan Warung

Wili Wili
Last updated: September 23, 2025 11:43 am
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegas Larang Penjualan Rokok Ilegal di Marketplace dan Warung
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegas Larang Penjualan Rokok Ilegal di Marketplace dan Warung. Foto: Cnbc.
SHARE

Akurasi.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal, baik di platform e-commerce maupun penjualan offline. Purbaya mengaku telah memanggil sejumlah marketplace besar seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli untuk melarang secara keras penjualan rokok ilegal.

Contents
  • Peredaran Rokok Ilegal di Warung Juga Jadi Sasaran
  • Tegas Akan Tindak Distributor dan Penjual

“Sudah kami panggil marketplace Bukalapak, Tokopedia, Blibli semua untuk tidak mengizinkan penjualan barang ilegal, terutama rokok. Tadinya minta by 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Senin (22/9/2025).

Awalnya, pihak e-commerce berkomitmen menurunkan seluruh konten penjualan rokok ilegal mulai 1 Oktober 2025. Namun, Purbaya meminta agar kebijakan itu diterapkan lebih cepat. Selain itu, Kemenkeu juga akan langsung menindak para penjual yang sudah terdeteksi menjual rokok ilegal secara online.

“Nanti mulai, kan sudah ketdeteksi siapa yang jual. Kami akan mulai tangkepin, yang sudah, mulai jual, jangan jual lagi,” tegasnya.

Peredaran Rokok Ilegal di Warung Juga Jadi Sasaran

Tak hanya penjualan online, Kemenkeu juga menyoroti maraknya rokok ilegal di warung-warung kelontong. Purbaya menyebut, pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengecek langsung ketersediaan rokok tanpa pita cukai resmi di lapangan.

“Kami akan kejar suppliernya, di warung juga, katanya ada yang jual per toples murah. Kami akan cek. Siapa pun jual rokok ilegal, saya akan datangi secara random,” katanya.

Ia mengingatkan pemilik warung agar segera menghentikan penjualan rokok ilegal dan hanya menjual rokok dengan pita cukai resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.

Tegas Akan Tindak Distributor dan Penjual

Selain penjual kecil, pemerintah juga akan menindak para pemasok dan distributor yang terbukti mengedarkan rokok ilegal. Menurut Purbaya, pihaknya sudah memiliki data dan teknik khusus untuk mendeteksi peredaran produk ilegal tersebut.

“Terus nanti mulai ada kan, sudah ada teknik, siapa-siapa aja yang jual, kita akan mulai nangkepin. Jadi, yang masih mau jual (rokok ilegal), harus berhenti aja. Jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi kontribusi rokok ilegal,” jelasnya.

Purbaya menegaskan, langkah tegas ini diambil untuk mengurangi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:APBN KiTABea CukaiBlibliBukalapakCukai RokokE-CommerceKementerian KeuanganmarketplaceMenkeu Purbaya Yudhi SadewaRokok IlegalTokopedia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polda Jabar Bantah Gugatan Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Cirebon
HeadlineHukum & Kriminal

Polda Jabar Bantah Gugatan Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Cirebon

By
akurasi 2019
Kemendag Tegaskan Larangan Live TikTok Tak Berdampak pada E-Commerce
HeadlinePeristiwa

Kemendag Tegaskan Larangan Live TikTok Tak Berdampak pada E-Commerce

By
Wili Wili
Tragedi Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny, 3 Santri Meninggal Dunia,102 Dievakuasi
PeristiwaTrending

Tragedi Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny, 3 Santri Meninggal Dunia,102 Dievakuasi

By
Wili Wili
Teror Penembakan Stasiun Kereta New York, Begini Kronologi dan Faktanya
HeadlinePeristiwa

Teror Penembakan Stasiun Kereta New York, Begini Kronologi dan Faktanya

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?