
![]()
Jakarta, Akurasi.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (13/10/2025) pagi. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap barang impor ilegal, terutama yang masuk melalui jalur hijau.
Purbaya tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok Sodikin. Menkeu yang mengenakan seragam Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) langsung menuju Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, salah satu fasilitas utama pemeriksaan barang impor di kawasan pelabuhan tersebut.
Dalam sidak itu, Purbaya secara langsung memeriksa kontainer yang melewati jalur hijau fasilitas yang biasanya digunakan untuk barang impor berisiko rendah dan tidak diperiksa secara fisik. “Ini boleh dibuka nggak?” tanya Purbaya kepada petugas Bea Cukai di lapangan. Petugas pun mengizinkan, dan kontainer tersebut dibuka untuk diperiksa isinya.
Kontainer yang diperiksa berisi pakan ternak asal China sebanyak 560 bag dengan berat masing-masing 25 kilogram. Setelah pengecekan, Purbaya memastikan bahwa barang yang diimpor sesuai dengan dokumen yang dilaporkan.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan Purbaya untuk memperketat pengawasan terhadap jalur hijau, yang selama ini berpotensi disalahgunakan untuk memasukkan barang ilegal ke Indonesia.
“Pengawasan jalur hijau sangat penting. Kita harus pastikan semua barang yang masuk sesuai dokumen dan aturan,” ujar Purbaya di sela-sela kunjungan.
Sebelum menuju Tanjung Priok, Purbaya sempat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Bea dan Cukai di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur. Setelah itu, ia melanjutkan agenda sidak ke lapangan sebagai bagian dari rangkaian inspeksi ke sejumlah fasilitas keuangan dan kepabeanan.
TPFT Graha Segara sendiri merupakan fasilitas terpadu yang digunakan untuk pemeriksaan fisik peti kemas impor, baik yang melalui jalur merah maupun jalur hijau, serta melibatkan karantina hewan dan tumbuhan. Fasilitas ini berperan penting dalam menjaga kelancaran dan keamanan arus barang di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.
Sebelumnya, Purbaya juga melakukan sidak ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk meninjau langsung kinerja Ditjen Bea dan Cukai dalam pengawasan barang impor. Serangkaian kunjungan ini menunjukkan komitmen Kementerian Keuangan dalam memberantas praktik impor ilegal dan memperkuat sistem pengawasan nasional.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









