PeristiwaTrending

Maula Akbar Menikah dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Mahar Unik Bernuansa Budaya Sunda Jadi Sorotan

Seserahan Adat Sunda Curi Perhatian, Tampilkan Gunungan Hasil Bumi dan Perabot Tradisional

Loading

Garut, Akurasi.id — Momen sakral pernikahan antara Maula Akbar Mulyadi, putra sulung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, berlangsung khidmat dan penuh kearifan lokal, Rabu (16/7/2025). Akad nikah digelar pukul 13.00 WIB di Pendopo Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam prosesi tersebut, Maula Akbar dengan lantang melafalkan ijab kabul dalam satu tarikan napas. Akad disaksikan oleh keluarga besar, kerabat, dan sejumlah tokoh nasional. Putri Karlina dinikahkan langsung oleh ayahnya, Irjen Pol Karyoto, yang bertindak sebagai wali nikah.

Yang menarik perhatian publik dan netizen adalah bentuk mahar yang diberikan Maula Akbar. Tidak hanya logam mulia seberat 90 gram, ia juga menyerahkan mahar berupa:

Maula menjelaskan bahwa mahar logam mulia adalah permintaan dari ibu mertuanya, sementara rangkaian mahar lainnya merupakan usulan sang ayah, Dedi Mulyadi, sebagai simbol ketahanan pangan sekaligus pelestarian kearifan lokal.

Jasa SMK3 dan ISO

Acara pernikahan juga diramaikan dengan konsep seserahan yang kental dengan nuansa adat Sunda. Rombongan pria berpakaian adat Sunda membawa seserahan dengan cara tradisional menggunakan pikulan bambu. Hasil bumi seperti terong, cabai, pisang, apel, hingga kembang kol disusun membentuk gunungan artistik menyerupai tumpeng.

Tak hanya itu, seserahan juga dilengkapi dengan perlengkapan rumah tangga tradisional seperti tungku, kendi, lesung, hingga kasur kapuk gulung. Pemandangan ini memantik nostalgia netizen terhadap suasana rumah nenek di kampung.

Prosesi adat tersebut berhasil menyita perhatian masyarakat dan warganet karena mengusung nilai-nilai budaya Sunda secara utuh di tengah pernikahan modern.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button