By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Perda Ketahanan Pangan Butuh Komitmen Pemerintah, BW Sebut Amanah Undang-Undang
Kabar Politik

Perda Ketahanan Pangan Butuh Komitmen Pemerintah, BW Sebut Amanah Undang-Undang

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 9, 2021 12:34 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Perda Ketahanan Pangan Butuh Komitmen Pemerintah, BW Sebut Amanah Undang-Undang
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Perda Ketahanan Pangan Butuh Komitmen Pemerintah, BW Sebut Amanah Undang-Undang
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Perda Ketahanan Pangan butuh komitmen pemerintah, BW sebut amanah undang-undang. Dewan sebut Pemkot bisa melakukan intervensi pasar dengan Perda ini.

Akurasi.id, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bontang menggelar rapat kerja terkait pembahasan Raperda tentang Ketahanan Pangan Pemerintah Daerah, Senin (7/6/2021).

Rapat ini dihadiri Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Bagian Hukum Setda Kota Bontang.

Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menjelaskan, Perda untuk cadangan pangan ini tercantum Undangan-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015 yang sudah diamanahkan selama 5 tahun, tetapi di Kota Bontang sendiri baru dijalankan di tahun 2021.

“Tahun lalu (2020) pun desakan dari DPRD agar Pemkot dapat menjalankan terkait ketahanan pangan ini. Itu pun pemerintah tidak konsisten dari anggaran yang diajukan DPRD sebanyak Rp1 miliar, dilakukan rasionalisasi jadi Rp500 juta, jadi saya anggap pemerintah tidak serius. Karena ini berdasarkan dari PP, maka seharusnya Pemkot sudah membuat perdanya,” ucapnya di hadapan awak media usai rapat.

Pria yang akrab disapa BW itu menjelaskan, Perda ini nantinya untuk umum, dan masa berlakunya yang panjang. Yang menjadi poin prioritas lanjutnya, jika berbicara ketahanan pangan yang lebih dominan ketika terjadi gejolak harga pada pangan, sehingga Pemkot bisa melakukan intervensi pasar.

Perda Ketahanan Pangan Butuh Komitmen Pemerintah, BW Sebut Amanah Undang-Undang
Komisi II DRPD bersama Pemkot Bontang menggelar rapat kerja terkait pembahasan Raperda tentang cadangan pangan pemerintah daerah. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

“Semisal terjadi kelangkaan beras, yang harganya naik di atas 25 persen, di sini peran Perda itu. Kemudian jika terjadi kekosongan beras atau ada bencana alam yang tidak diinginkan. Ini bentuk antisipasi, karena jika ada aturan yang mengatur akan repot ke depannya,” jelas BW.

[irp]

Selain itu, BW pun beranggapan perlunya gudang untuk pangan ini, karena jangan sampai gudang itu tidak memiliki regulasi yang mengatur. Dikhawatirkan akan sia-sia.

“Ini butuh komitmen pemerintah kalau memang gudang itu penting dan menjadi urusan wajib. Tetapi jangan sampai itu dibuat hanya penghias, selain itu jangan sampai banyak bangunan pemerintah tidak maksimal. Tapi kalau memang ini penting harus ada MoU pemerintah dengan Bulog,” ujarnya.

Dengan adanya kerja sama dengan Bulog, diharapkan hilirisasi dari distribusi berjalan dengan baik. Sehingga menurut BW, jangan sampai ada gudang tetapi stok ketahanan pangan Bontang kedaluwarsa.

“Kalau memang ada MoU dengan Bulog, bisa dijadikan dasar untuk membangun gudang. Sehingga cadangan pangan pemerintah itu ada,” harap BW.

[irp]

Dia juga menjelaskan Perda ini masih dalam pembahasan, dan akan kembali dibahas pada pertemuan selanjutnya. Dengan harapan Raperda ini bisa menjawab seluruh persoalan-persoalan yang belum terselesaikan, terutama di persoalan ketahanan pangan.

“Karena kembali lagi, bagaimana pun ketahanan pangan itu amanah dari undang-undang yang harus dijalankan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Bakhtiar WakkangDPRD BontangKetahanan panganPerda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Raih Suara Tertinggi, PPP Bakal Bertarung di Pilkada?
Kabar Politik

Raih Suara Tertinggi, PPP Bakal Bertarung di Pilkada?

By
akurasi 2019
DPRD Kukar Belajar Pariwisata Mangrove Bontang
Kabar Politik

DPRD Kukar Belajar Pariwisata Mangrove Bontang

By
Devi Nila Sari
Isran Noor Sebut Sidrap Akan Masuk Bontang, DPRD Bontang Ucapkan Rasa Syukur
Kabar Politik

Isran Noor Sebut Sidrap Akan Masuk Bontang, DPRD Bontang Ucapkan Rasa Syukur

By
Devi Nila Sari
Hidupkan ISBI Kaltim dari Mati Suri, DPRD Deadline Pemprov 6 Bulan Selesaikan Masalah
Kabar Politik

Hidupkan ISBI Kaltim dari Mati Suri, DPRD Deadline Pemprov 6 Bulan Selesaikan Masalah

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?