By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Usia Baru 23 Tahun, Pemuda Asal Bontang Udah Jadi Bandar Narkoba Seberat 1 Kilogram
News

Usia Baru 23 Tahun, Pemuda Asal Bontang Udah Jadi Bandar Narkoba Seberat 1 Kilogram

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 18, 2021 11:36 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Usia Baru 23 Tahun, Pemuda Asal Bontang Udah Jadi Bandar Narkoba Seberat 1 Kilogram
Tersangka hanya tertunduk lesu di hadapan aparat kepolisian. (Fajri/Akurasi.id)
SHARE
Usia Baru 23 Tahun, Pemuda Asal Bontang Udah Jadi Bandar Narkoba Seberat 1 Kilogram
Tersangka hanya tertunduk lesu di hadapan aparat kepolisian. (Fajri/Akurasi.id)

Usia Baru 23 Tahun, Pemuda Asal Bontang Udah Jadi Bandar Narkoba Seberat 1 Kilogram. Penyitaan barang haram yang ditaksir mencapai Rp1 miliar itu, setara dengan menyelamatkan 5.026 warga Bontang dari bahaya narkoba jenis sabu-sabu.

Akurasi.id, Bontang – Seorang pria yang masih terbilang muda hanya bisa tertunduk lesu, tangannya di borgol, dan kepalanya tertutup topeng. Badannya sedikit gempal dibalut kulit sawo matang. Dia hanya diam sambil berdiri di ruang media center markas Polres Bontang, Selasa (29/06/2021).

Pria itu berinisial FD usianya sekitar 23 tahun. Telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dari tangan tersangka, Polres Bontang menyita sabu seberat 1005,3 gram, atau sekitar 1 kilogram lebih. Serbuk setan milik FD itu dikasir mencapai Rp1 miliar.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo didampingi Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais mengatakan, tersangka berhasil diringkus Senin (28/6/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.

Penangkapan tersangka bermula ketika aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat, bahwa di sekitar Jalan Selat Makassar, RT 27, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas laporan itu aparat kemudian melakukan penyelidikan.

Kata kapolres, perlu waktu yang tidak singkat untuk mengungkap kasus ini. Bahkan, saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha membuang barang bukti, dan berupaya melarikan diri. “Tersangka sempat mau kabur, tapi berhasil kami amankan,” jelasnya.

Dari penjelasan kapolres, FD merupakan kurir sekaligus pengedar. Dia mengambil barang haram itu di tempat tertentu, melalui arahan dari orang yang tidak dikenal untuk diedarkan kembali. Hanya melalui telepon.

[irp]

Diperkirakan dengan jumlah barang bukti yang diamankan aparat, itu sama dengan menyelamatkan 5.026 orang dari bahaya peredaran narkoba. “Ini bukan pertama kalinya tersangka melakukan hal serupa. Dia sudah pernah melakukan transaksi dengan cara yang sama,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kantong belanja berwarna putih, dan 1 bungkus paket, serta ponsel. Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Bontang. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Bandar NarkobaKaltimKasus NarkobaNarkoba 1 Kilogram DiamankanPemuda Edar NarkobaPolres Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pulau Kaniungan Biduk-biduk Sepi Wisatawan
CorakRagamTrending

Pulau Kaniungan Biduk-biduk Sepi Wisatawan

By
akurasi 2019
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Usai Santap Menu Program MBG
HeadlinePeristiwa

Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Usai Santap Menu Program MBG

By
Wili Wili
Sidang Gugatan Perdata soal Ijazah SMA Gibran Rakabuming Ditunda, Penggugat Keberatan Kuasa Ganda KPU
HeadlinePeristiwa

Sidang Gugatan Perdata soal Ijazah SMA Gibran Rakabuming Ditunda, Penggugat Keberatan Kuasa Ganda KPU

By
Wili Wili
Kepolisian Bern Temukan Jasad Eril di Bendungan Engehalde
HeadlinePeristiwa

Kepolisian Bern Temukan Jasad Eril di Bendungan Engehalde

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?