By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Mahasiswi Diduga dari ITB Ditangkap karena Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Polri: Masih dalam Proses Penyidikan
Hukum & KriminalTrending

Mahasiswi Diduga dari ITB Ditangkap karena Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Polri: Masih dalam Proses Penyidikan

Wili Wili
Last updated: Mei 9, 2025 2:35 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Mahasiswi Diduga dari ITB Ditangkap karena Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Polri: Masih dalam Proses Penyidikan
Mahasiswi Diduga dari ITB Ditangkap karena Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Polri: Masih dalam Proses Penyidikan. Foto: Metro.
SHARE

Akurasi.id – Seorang perempuan berinisial SSS, yang diduga mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (SRD) Institut Teknologi Bandung (ITB), ditangkap oleh Bareskrim Polri usai mengunggah meme yang memuat gambar rekayasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto tengah berciuman.

Kabar penangkapan ini pertama kali mencuat di media sosial X (dulu Twitter) melalui akun @MurtadhaOne1 pada Rabu (7/5/2025) malam. “Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” tulis akun tersebut.

Tak lama, akun X lainnya @bengkeldodo mengunggah foto yang diduga merupakan mahasiswi pelaku beserta tangkapan layar meme yang dimaksud. Unggahan ini menuai kritik karena dianggap sebagai tindakan doxing, yakni mengungkap data pribadi seseorang di dunia maya secara tidak etis.

Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial SSS. Namun, ia tidak mengonfirmasi apakah pelaku benar merupakan mahasiswa ITB.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang penyebaran konten asusila dan manipulasi data elektronik yang dapat menimbulkan kerugian pihak lain. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini memicu diskusi luas di media sosial, terutama terkait batas kebebasan berekspresi, etika digital, serta perlindungan terhadap privasi seseorang dalam dunia maya. Beberapa pengguna mengecam tindakan pelaku, sementara yang lain menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penegakan hukum terhadap ekspresi seni atau satir di media sosial.

Hingga berita ini ditulis, pihak ITB belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status mahasiswa yang ditangkap.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bareskrim PolriBerita Hukumberita ITBberita viral 2025ITE 2024Joko Widodokasus memekebebasan berekspresimahasiswi ITB ditangkapmeme Prabowo Jokowipasal 27 ayat 1 ITEpasal 35 UU ITEpenangkapan memePrabowo SubiantoSSS ITBUU ITE
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

10 Bangunan Samarinda Disegel Satpol PP, Kerap Jadi Tempat Karaoke dan Jual Miras
Trending

10 Bangunan Samarinda Disegel Satpol PP, Kerap Jadi Tempat Karaoke dan Jual Miras

By
Devi Nila Sari
Korban Tabrakan Kereta di Sukabumi Bertambah: Indra Lesmana Meninggal Dunia di Rumah Sakit
PeristiwaTrending

Korban Tabrakan Kereta di Sukabumi Bertambah: Indra Lesmana Meninggal Dunia di Rumah Sakit

By
Wili Wili
Layaknya Adengan Film, Penangkapan Bandar Sabu di Halal Square Diwarnai Aksi Tembakan Pistol
Hukum & KriminalNews

Layaknya Adegan Film, Penangkapan Bandar Sabu di Halal Square Diwarnai Aksi Tembakan Pistol

By
akurasi 2019
SBSI 1992 Kaltim Apresiasi Sikap Demokrat Kritisi RRU Omnibus Law
Trending

SBSI 1992 Kaltim Apresiasi Sikap Demokrat Kritisi RRU Omnibus Law

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?