EkonomiHeadline

Kurang Bukti Jadi Alasan Mendag Belum Bongkar Mafia Minyak Goreng ke Publik

Loading

Mendag belum juga ungkap siapa mafia minyak goreng hingga saat ini. Kurangnya bukti jadi alasan mafia minyak goreng belum juga terungkap.

Akurasi.id, Jakarta – Masyarakat menanti kepolisian mengumumkan mafia minyak goreng seperti yang Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi janjikan. Sebelumnya sudah pengumuman 21 Maret, namun hingga kini belum juga terlaksana.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan membeberkan alasan penegak hukum belum juga mengumumkan siapa mafianya.

“Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup,” kata Oke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).

Jasa SMK3 dan ISO

Salah satu yang penasaran adalah Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade. Dia berkali-kali menanyakan alasan nama mafia belum terungkap.

“Jadi gitu? Dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya?,” tanya Andre.

“Mungkin, jadi belum mengumumkan,” jawab Oke.

Kepolisian Sudah Pegang Nama Calon Tersangka

Seperti pemberitaan sebelumnya, Mendag mengatakan pihaknya dan kepolisian telah memegang nama calon tersangka mafia minyak goreng. Katanya, akan mengumumkan namanya Senin, 21 Maret 2022.

“Senin akan diumumkan oleh kepolisian. Pasti kita akan karungi,” kata Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).

Nyatanya pada waktunya tiba, belum diumumkan juga dan Mendag kembali menegaskan soal mafia sudah diserahkan ke pihak kepolisian dan akan diungkap dalam waktu dekat.

“Ini merupakan sesuatu yang saya serahkan kepada kepolisian. Kami jamin bapak dan ibu dalam waktu 1-2 hari ini akan ditentukan siapa yang bermain di belakang ini, mafia-mafia ini. Kita tidak boleh kalah oleh mafia-mafia ini,” ujar Mendag dalam rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (21/3/2022). (*)

Sumber: Detik.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button