Lembaga Kearsipan Daerah DPK Bontang Ikuti Penilaian Interview Evaluasi SPBE Tahun 2021


Lembaga Kearsipan Daerah DPK Bontang Ikuti Penilaian Interview Evaluasi SPBE Tahun 2021. Kegiatan ini bertujuan melakukan penataan kearsipan secara elektronik. Agar nantinya setiap OPD di Bontang punya basis data yang baik dan optimal.
Akurasi.id, Bontang – Evaluasi terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada instansi pemerintah telah masuk pada tahap wawancara pada Senin (23/8/2021). Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Salah satu yang ikut ambil bagian dalam kegiatan itu, yakni Dinas Perpustakaan Daerah (DPK) Bontang. Di mana, DPK Bontang merupakan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Tahap wawancara oleh tim evaluator diselenggarakan secara daring di ruang rapat DPK Bontang.
Dalam kesempatan itu, tim evaluator melakukan klarifikasi dan validasi hasil isian evaluasi mandiri untuk memastikan hasil isian. Mulai dari tingkat kematangan, tanggapan, dan bukti dukung yang sudah dilaksanakan DPKB Bontang.
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti menjelaskan, untuk LKD yang menjadi program pemerintah, yakni menerapkan SPBE di bidang kearsipan dinamis. Dengan nama Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
“Srikandi menjadi salah satu aplikasi, di mana surat menyurat akan dilakukan secara elektronik. Penyimpanan berkas pun secara elektronik. Kalau sudah ingin memusnahkan, sudah terdata dengan baik,” jelas perempuan yang juga menjabat Kepala LKD Bontang ini.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), semakin mendorong peningkatan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah melakukan kerja bersama dengan Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan BSSN untuk mengembangkan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis sebagaimana diamanatkan dalam perpres. Hal ini dimaksudkan agar terwujudnya integrasi layanan kearsipan.
“Supaya kearsipan di seluruh OPD hanya menggunakan satu aplikasi saja, agar pengelolaan arsip bisa lebih maksimal,” ucapnya
Retno menambahkan, dalam pengaplikasiannya sementara ini hanyas sebatas LKD saja. Belum menjama hingga OPD. “Jika kegunaanya nanti maksimal di LKD, baru pelan-pelan diterapkan ke OPD lainnya di Bontang. Tentu harapannya agar pengelolaan arsip dalam wujud elektronik bisa maksimal,” harap Retno. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi Akurasi.id