DPK Provinsi Kaltim Audit dan Verifikasi Lapangan Lembaga Kearsipan Daerah Bontang

![]()

DPK Provinsi Kaltim audit dan verifikasi lapangan Lembaga Kearsipan Daerah Bontang. DPK Provinsi Kaltim memverifikasi kebijakan tata naskah dinas, Klasifikasi, Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis (SKKAD) dan CRA.
Akurasi.id, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur adakan kunjungan sekaligus audit di DPK Bontang selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Bontang beberapa waktu lalu.
Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti melalui Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan Nurbaena menjelaskan, DPK Bontang salah satu dari 9 kabupaten dan kota yang mendapatkan audit langsung guna verifikasi lapangan dari DPK Provinsi.
“Verifikasi lapangan yang dilakukan DPK provinsi itu untuk membuktikan terkait indikator, apa benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Itu yang diverifikasi oleh tim mereka,” ucap Nurbaena saat ditemui media ini, Selasa (13/7/2021).
Dia menjabarkan, untuk yang diverifikasi oleh pihak provinsi yakni 4 item, kebijakan tata naskah dinas, Klasifikasi, Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis (SKKAD) dan CRA. “Empat hal tersebut yang diverifikasi sudah kami isi instrumen audit 2021 secara online. Kedatangan mereka untuk memeriksa secara langsung,” tuturnya.
Sementara, Nurbaena menjelaskan, LKD Bontang hingga saat ini masih belum memiliki gedung dan ruangan penyimpanan arsip yang dirancang khusus guna memenuhi kebutuhan dalam melindungi arsip. Atau biasa disebut depot arsip.
Tetapi, dia memaparkan untuk tahun 2021 ini sudah berjalan perencanaan. Hal tersebut juga yang disampaikan ke tim verifikasi lapangan dari provinsi.
“Semoga untuk depot arsip segera terlaksana, agar LKD di Bontang juga memiliki fasilitas untuk melindungi arsip tersebut. Itu juga untuk meningkatkan pelayanan kami dalam mengelola arsip OPD di Kota Bontang,” harapnya.
Lanjut Nurbaena, hasil verifikasi akan keluar di September yang akan datang, sekaligus melakukan penandatanganan hasil risalah, dan karena kondisi pandemi saat ini, akan dilakukan secara daring. “Selanjutnya penandatanganan hasil risalahnya itu dilakukan via zoom meeting,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi









