By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Laporkan LPSDK ke KPU Kukar, Paslon Edi-Rendi Kantongi Rp1,4 Miliar Dana Sumbangan Kampanye
Kabar Politik

Laporkan LPSDK ke KPU Kukar, Paslon Edi-Rendi Kantongi Rp1,4 Miliar Dana Sumbangan Kampanye

akurasi 2019
Last updated: November 3, 2020 8:08 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Laporkan LPSDK ke KPU Kukar, Paslon Edi-Rendi Kantongi Rp1,4 Miliar Dana Sumbangan Kampanye
Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum dan Pengawasan, Purnomo (tengah kanan) saat menerima LPSDK dari Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Edi-Rendi. (Istimewa)
SHARE
Laporkan LPSDK ke KPU Kukar, Paslon Edi-Rendi Kantongi Rp1,4 Miliar Dana Sumbangan Kampanye
Laporkan LPSDK ke KPU Kukar Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum dan Pengawasan, Purnomo (tengah kanan) saat menerima LPSDK dari Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Edi-Rendi. (Istimewa)

Laporkan LPSDK ke KPU Kukar, paslon Edi-Rendi kantongi Rp1,4 miliar dana sumbangan kampanye. Dana penerimaan sumbangan itu berasal dari berbagai pihak, baik pribadi, kelompok maupun swasta.

Akurasi.id, Tenggarong – Kendati hanya diikuti pasangan tunggal calon bupati dan wakil bupati, namun hal itu tidak mengurangi berbagai proses dan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca juga: Matang Pilkada dengan Calon Tunggal, KPU Kukar “Berguru” ke KPU Kota Prabumulih

Di antara tahapan yang mesti diikuti tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah-Rendi Solihin yakni kewajiban menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Pada Sabtu (31/10/2020) lalu, tim paslon Edi-Rendi diketahui telah menyerahkan LPSDK tersebut.

Kepada awak media, Komisioner KPU Kukar, Divisi Hukum dan Pengawasan, Purnomo mengatakan, bahwa penyerahan LPSDK oleh paslon merupakan kewajiban. Itu sebagai salah satu bentuk transparansi dalam pilkada. Di mana, sumbangan yang ada dalam LPSDK itu ada yang berasal dari perseorangan dan swasta.

“Sesuai dengan data LPSDK Paslon Edi-Rendi yang telah kami terima pada Sabtu lalu, total LPSDK yang telah mereka terima mencapai sebesar Rp1.475.000.000,” ungkap Purnomo.

Setelah menyerahkan data LPSDK, lanjut dia, paslon Edi-Rendi masih harus melaporkan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Pelaporan tersebut ditentukan pada 6 Desember 2020 mendatang.

“Pelaporan tahap III nanti pada 6 Desember, setelah itu KPU menyerahkan kepada tim KAP (Kantor Akuntan Publik) pada 7 Desember,” jelasnya.

Sebelumnya, dana pengeluaran kampanye telah disepakati bersama dengan paslon Edi-Rendi atau tim paslon dengan nilai maksimal sebesar Rp 17,2 miliar. Adapun batas maksimal pengeluaran dana kampanye, merujuk pada PKPU 5 Tahun 2017 di Pasal 53 yang berbunyi, paslon yang melanggar ketentuan pembatasan pengeluaran dana kampanye sebagai dimaksud dalam Pasal 12 ayat 4, dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai paslon.

“Apabila hasilnya melebihi maksimal penggunaan dana kampanye yang ditentukan. Paslon tersebut bisa digugurkan dari pencalonannya,” katanya.

Untuk diketahui, jumlah dan sumber sumbangan dana kampanye terdiri dari partai politik atau gabungan partai politik, yang nominalnya maksimal sebesar Rp 750 juta. Selanjutnya, perseorangan sebesar Rp 75 juta. Terakhir dari pihak lain atau kelompok atau badan hukum swasta paling banyak Rp750 juta. (*/adv)

Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Aris

TAGGED:#Dana Sumbangan Kampanye#Kantongi Rp1#Laporkan LPSDK KPU Kukar#LPSDK Edi-Rendi4 MiliarEdi-RendiKPU KukarLaporkan LPSDK ke KPUPaslon TunggalPilkada Kukar 2020
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

BGN Tegaskan Anggaran MBG Tak Ganggu Pendidikan dan Kesehatan
HeadlineKabar Politik

BGN Tegaskan Anggaran MBG Tak Ganggu Pendidikan dan Kesehatan

By
Wili Wili
Imbas Pajak Daerah Banyak Bocor ke Daerah Lain, Reza: Jalan Cepat Rusak, PAD Stagnan
Kabar Politik

Imbas Pajak Daerah Banyak Bocor ke Daerah Lain, Reza: Jalan Cepat Rusak, PAD Stagnan

By
akurasi 2019
Formula E Tanpa Sponsor BUMN, Begini Jawaban Erick Thohir
HeadlineKabar Politik

Formula E Tanpa Sponsor BUMN, Begini Jawaban Erick Thohir

By
akurasi 2019
Dari Hasil Debat Pilkada Bontang, Basri-Najirah Yakin Bisa Menang, Program Hilirisasi Industri dan Pariwisata Jadi Andalan
Kabar Politik

Hasil Debat Pilkada Bontang, Basri-Najirah Yakin Bisa Menang, Program Hilirisasi Industri dan Pariwisata Jadi Andalan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?