BirokrasiKabar Politik

Lahan Pertanian Terancam Digarap PT Sumalindo, Petani Pendingin Kukar Mengadu ke DPRD Kaltim

Loading

Lahan Pertanian Terancam Digarap PT Sumalindo, Petani Pendingin Kukar Mengadu ke DPRD Kaltim
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Lahan Pertanian Terancam Digarap PT Sumalindo, Petani Pendingin Kukar Mengadu ke DPRD Kaltim. Para petani Pendingin Kukar menyadari bahwa lahan itu memang bukan milik mereka, namun mereka berharap, setidaknya mereka tetap dibiarkan menggarap lahan persawahan itu. Karena mereka sudah sejak 1990 menggelola lahan tidur itu.

Akurasi.id, Samarinda – Puluhan petani di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini terancam kehilangan lahan pertanian yang mereka miliki. Lahan seluas 350 hektare yang sudah lama mereka garap, diketahui terancam diambil dan digarap PT Sumalindo yang disebut memiliki izin atas lahan di situ.

Di sisi lain, lahan pertanian yang sudah lama mereka garap itu, merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Lantaran tidak ingin kehilangan mata pencarian dan berharap adanya solusi, para kelompok tani Kelurahan Pendingin, pun memutuskan mengadu ke Komisi II DPRD Kaltim, Rabu (10/3/2021).

Melalui rapat dengar pendapat (RDP), para petani Kelurahan Pendingin menyampaikan keresahan mereka kepada Veridiana Huraq Wang selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim. Mereka mengharapkan ada jalan tengah atas status kepemilihan lahan antara PT Sumalindo dan Pemprov Kaltim tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

Kepada awak media, Veridiana mengatakan, kalau para petani Kelurahan Pendingin merasa resah dengan adanya keinginan PT Sumalindo yang ingin masuk menggarap lahan pertanian yang sedang mereka tanami itu. Mereka takut, lahan pertanian yang selama ini jadi tempat mereka mencari nafkah akan hilang.

“Mereka datang ke kami, karena ada pihak perusahaan yang kembali masuk untuk melakukan aktivitas di lahan pertanian yang mereka garap jadi sawah,” katanya.

Kepada pihaknya, sambung Veridiana, para petani mengakui kalau mereka tidak memiliki sertifikat atau adasar aturan legal atas kegiatan penggarapan lahan pertanian itu. Sebab mereka mengetahui kalau lahan yang kini mereka kelola adalah milik Pemprov Kaltim.

“Para petani Kelurahan Pendingin ini memang secara legalnya tidak ada pinjam pakai dengan siapa-siapa lahan itu. Jadi digarap saja. Sebab melihat lahan itu terdiam,” tutur politikus Partai PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut dia menjabarkan, sesuai dengan informasi yang disampaikan para petani, lahan pertanian itu telah memiliki kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan pihak ketiga, dalam hal ini PT Sumalindo dan anak dari perusahaan tersebut bernama PT Nityasa Jasa Prima (NJP). Saat ini, PT NJP melakukan aktivitas di sana.

Sadar dengan hal itu, para petani pun menyampaikan 2 pin utama keinginannya kepada Komisi II DPRD Kaltim. Pertama, mereka mengharapkan agar tetap diizinkan melakukan kegiatan pertanian di situ. Seperti menanam padi, karena itu menjadi mata pencaharian utama mereka.

Pon kedua, seandainya perusahaan tetap melakukan kegiatan, masyarakat mengharapkan adanya solusi atas nasib mereka dari pemerintah. Mengingat, ada surat dari perusahaan yang menyebutkan akan melakukan penanaman di lahan itu. Sedangkan lahan itu sudah lama mereka bersihkan dan garap.

“Pada rapat ini, kami belum mengambil sikap atau keputusan apapun. Kami baru sebatas mendengarkan apa saja masalah dan keinginan para petani. Minggu depan, kami akan coba panggil pihak perusahaan dimaksud,” tuturnya.

Veridiana menambahkan, berdasarkan informasi para petani, lahan seluas 350 hektare itu dikelola oleh sekitar 9 kelompok tani. Di mana, mereka ada yang sudah menggarap pada 2013 dan 2014 hingga ada yang sudah sejak tahun 1990.

“Para petani berharap ada jalan tengah. Ya, kalau memang masih izinkan, mereka berharap masih bisa tetap bertani di situ. Kalaupun tidak, maka setidaknya ada taliu asih yang diberikan kepada mereka,” tandasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button