By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Lagi, Polisi Bekuk Pemadat Sabu di Muara Badak
RagamTrending

Lagi, Polisi Bekuk Pemadat Sabu di Muara Badak

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 13, 2021 5:32 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Lagi, Polisi Bekuk Pemadat Sabu di Muara Badak
Ilustrasi
SHARE
Lagi, Polisi Bekuk Pemadat Sabu di Muara Badak
Ilustrasi

Polisi bekuk pemadat sabu di Muara Badak, meski belum sepekan lakukan penangkapan serupa.

Akurasi.id, Bontang – Belum sepekan polisi menangkap pemilik sabu dan ganja di Kota Bontang, Kali ini pemilik narkoba jenis sabu kembali dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Badak. Polisi berhasil menangkap  BA (41) yang merupakan warga Jalan Kapitan, Toko Lima RT 11, Desa Muara Badak Ilir Kecamatan Muara Badak, Selasa (12/1/2021).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip narkotika Jenis sabu dengan berat kotor 0,79 gram yang disimpan di bungkus rokok, 1 unit ponsel, 1 unit korek gas, di rumah tersangka.

[irp]

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi. Kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Tepatnya di sebuah pos pinggir jalan sedang ada transaksi narkotika jenis sabu,” ucap AKP Purwo Asmadi.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan ke alamat yang dimaksud. Begitu sampai di lokasi, anggota melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Saat dilakukan penangkapan, pria tersebut sempat membuang sebuah bungkus rokok, setelah diperintahkan mengambil dan membuka bungkus rokok diketahui berisi dua poket plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu unit ponsel lipat warna hitam dan satu buah korek gas,” Bebernya.

[irp]

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Badak untuk menjalani proses pengembangan seperti dari mana asal barang itu dan berapa lama menggunakan narkoba.

“Terhadap tersangka penyidik menjerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara,” tambah Kasubbag Humas AKP Suyono. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Polisi Bekuk Pemadat SabuPolsek Muara Badak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Demo 50.000 Buruh di Jakarta 24 September 2026: Hindari 5 Rute Ini, Cek Jalur Alternatif

Akurasi.id, Jakarta - Hari ini, Rabu (24/9/2026), Jakarta bakal macet total. Sekitar…

Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 23, Bulu Tangkis Harapan Emas Pertama

Akurasi.id, Jakarta - Kabar terbaru dari kontingen Indonesia di Asian Games 2026…

Adu Ganas! Perbedaan iPhone 18 Pro Max vs 17, 16, 15 Pro Max, Mana Paling Worth It?

Akurasi.id, Jakarta - iPhone 18 Pro Max baru rilis di Singapura 18…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

75 Pohon Gaharu Ditanam di WTP Loktuan
Birokrasi

Neni Mengapresiasi Penanaman 75 Pohon Gaharu di WTP Loktuan

By
akurasi 2019
Terkonfirmasi Positif, Istri Pemilik Warung Kopi Cangkir di Samarinda Dijemput Tim Satgas Covid-19
Trending

Terkonfirmasi Positif, Istri Pemilik Warung Kopi Cangkir di Samarinda Dijemput Tim Satgas Covid-19

By
akurasi 2019
Dukcapil Go Digital Permudah Masyarakat
Corak

Dukcapil Go Digital Permudah Masyarakat

By
akurasi 2019
Distribusi BBM
Birokrasi

Atasi Penyalahgunaan Distribusi BBM, Komisi II DPRD Kaltim Dukung Adanya Pengawas SPBU

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?