By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > KPK Nyatakan Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Bukan Gratifikasi: Kontroversi di Tengah Masyarakat
HeadlinePeristiwa

KPK Nyatakan Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Bukan Gratifikasi: Kontroversi di Tengah Masyarakat

Wili Wili
Last updated: November 2, 2024 4:14 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
KPK Nyatakan Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Bukan Gratifikasi: Kontroversi di Tengah Masyarakat
KPK Nyatakan Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Bukan Gratifikasi: Kontroversi di Tengah Masyarakat. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, bukan merupakan tindakan gratifikasi. Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa menurut Deputi Bidang Pencegahan, Kaesang bukanlah penyelenggara negara dan telah terpisah dari orang tuanya, sehingga tidak ada pelanggaran terkait gratifikasi.

“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat,” kata Kaesang saat memberikan klarifikasi mengenai penggunaan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa ia hanya ‘nebeng’ atau menumpang pesawat milik temannya.

Namun, pernyataan KPK ini menimbulkan kemarahan publik. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengkritik KPK dan meminta Kaesang untuk tetap membayar ongkos penggunaan jet pribadi senilai Rp90 juta per penumpang. Boyamin menegaskan, meskipun KPK menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi bukan gratifikasi, tetap perlu ada tanggung jawab moral untuk mengembalikan uang tersebut ke kas negara.

Boyamin juga menyoroti perbandingan yang dibuat KPK antara laporan gratifikasi Kaesang dan laporannya sendiri terkait uang tunai 100 ribu dolar Singapura yang diterima. Ia merasa perbandingan tersebut tidak adil, mengingat dirinya tidak memiliki hubungan darah dengan penyelenggara negara, sementara Kaesang adalah anak dari Presiden.

Ia menyerukan agar KPK tidak menutup perkara ini dan tetap menyelidiki potensi gratifikasi, baik kepada Kaesang maupun kepada penyelenggara negara lainnya. “Ini untuk menghentikan polemik rasa keadilan masyarakat, agar tidak ada konflik kepentingan,” ujarnya.

KPK sebelumnya telah menerima laporan gratifikasi dari pihak yang bukan penyelenggara negara, namun kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan. Kini, publik menunggu langkah KPK selanjutnya dalam menanggapi permasalahan ini dan harapan untuk transparansi serta keadilan yang lebih baik.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Boyamin SaimanGratifikasijet pribadiJoko WidodoKaesang PangarepkontroversiKPKMAKIpencegahan korupsipolitik indonesia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Buruan!Lowongan Kerja BUMN Masih Terbuka Lebar, Ini Lho Syarat dan Posisi yang Tersedia
HeadlineTrending

Buruan!Lowongan Kerja BUMN Masih Terbuka Lebar, Ini Lho Syarat dan Posisi yang Tersedia

By
akurasi 2019
Akademisi yang merupakan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Harry Setya Negara. (Istimewa)
HeadlineTrending

Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Dianggap Belum Tuntas, Pengamat Minta Pemerintah Tidak Tergesa-Gesa 

By
Devi Nila Sari
Penista Agama Beraksi Lagi! Politikus Denmark Bakar Al-Quran di Swedia
HeadlineTrending

Penista Agama Beraksi Lagi! Politikus Denmark Bakar Al-Quran di Swedia

By
akurasi 2019
Pajak 12 Persen Diberlakukan untuk Barang Mewah Mulai Februari 2025
HeadlineKabar Politik

Pajak 12 Persen Diberlakukan untuk Barang Mewah Mulai Februari 2025

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?