By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kontraktor Tagih Pemkab Kukar, Utang Pelunasan Proyek Rp 226 Miliar
RagamTrending

Kontraktor Tagih Pemkab Kukar, Utang Pelunasan Proyek Rp 226 Miliar

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 16, 2021 2:09 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Kontraktor Tagih Pemkab Kukar, Utang Pelunasan Proyek Rp 226 Miliar
Puluhan Kontraktor saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman terkait proyek yang belum dibayarkan Pemkab Kukar sebanyak Rp 226 M. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Kontraktor Tagih Pemkab Kukar, Utang Pelunasan Proyek Rp 226 Miliar
Puluhan Kontraktor saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman terkait proyek yang belum dibayarkan Pemkab Kukar sebanyak Rp 226 M. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Puluhan Kontraktor Kukar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kukar, untuk menagih uang proyek Rp 226 miliar.

Akurasi.id, Kutai Kartanegara – Puluhan Kontraktor di Kutai Kartanegara (Kaltim) menagih proyek kegiatan APBD Perubahan 2020 yang belum terbayarkan sebanyak Rp 226 Miliyar oleh Pemkab Kukar.

Dalam menyelesaikan persoalan itu, Puluhan Kontraktor dan perwakilan Pemkab Kukar dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kukar.

[irp]

“Dari 5.060, ada sekitar 1.624 hingga 1.714 berkas proyek pekerjaan yang belum terbayarkan, nominalnya sekitar Rp 226 M,” jelas Japun salah seorang kontarktor yang hadir dalam RDP di DPRD Kukar pada Kamis (7/1/2021).

Menurutnya selama 2020, ia dan rekan-rekannya telah menyelesaikan seluruh proyek APBD Perubahan di tahun 2020. Namun hingga memasuki awal 2021 Pemkab Kukar masih belum dapat melunasi proyek yang menjadi utang tersebut.

“Jujur saja banyak yang ketergantungan dari pembayaran utang tersebut, karena kami ada tukang yang harus dibayar, belum lagi utang di bank, serta belanja barang lainnya. Ini hanya persoalan administrasi saja, mau atau tidak pemkab harus membayar hak kami,” keluhnya.

Sekda Kukar, Sunggono yang hadir dalam RDP memastikan Pemkab Kukar berjanji akan membayar seluruh proyek yang menjadi hak para kontraktor tersebut. Dengan cara membuat nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

[irp]

“Ini memang sudah menjadi tanggung jawab pemkab dan harus diselesaikan, sesuai dengan arahan bupati, dalam waktu dekat juga Bupati Kukar Edy Damansyah akan berangkat ke Jakarta untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

“Jadi isi nota kesepakatannya, dalam waktu Januari hingga Maret kami berkomitmen akan melunasi seluruh proyek yang telah menjadi utang, dengan memakai sistem termin atau triwulan, walapun memang dari sistem sudah mengunakan itu, tapi para kontraktor saat itu tidak mengambil hak itu, namun tak bisa juga kita salahkan mereka,” tambahnya.

Guna meminimalisir kejadian serupa, pihak Pemkab Kukar berencana akan memberpaiki sistem yang ada. Terutama dalam melakukan verifikasi berkas, yang saat ini masih dilakukan secara manual.

“Kedepan akan kami perbaiki sistem input kami, entah kita ubah sistemnya, atau meningkatkan kompetensi, agar kedepan tidak terjadi hal serupa,” pungkasnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor Rachman Wahid 

 

TAGGED:Bupati Kukar Edy DamansyahKontraktor KukarKontraktor Tagih Pemkab KukarKukarKutai KartanegaraPemkab KukarProyek Macet
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Hukum & KriminalTrending

Gunawan ‘Sadbor’ Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online

By
Wili Wili
Menjaga Benteng Digital dengan Panduan Lengkap Proteksi Privasi dan Keamanan di WhatsApp
Covered StoryTrending

Menjaga Benteng Digital dengan Panduan Lengkap Proteksi Privasi dan Keamanan di WhatsApp

By
akurasi 2019
Reaksi Jiah, YouTuber Korea, Menanggapi Kasus Viral Bersama Om Albert
PeristiwaTrending

Reaksi Jiah, YouTuber Korea, Menanggapi Kasus Viral Bersama Om Albert

By
akurasi 2019
Birokrasi

AKD DPRD Bontang Dibentuk, Tiga Komisi Disepakati

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?