By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Konser Lentera Festival Ricuh, Ketua Panitia Kabur dan Jadi Tersangka
Hukum & KriminalTrending

Konser Lentera Festival Ricuh, Ketua Panitia Kabur dan Jadi Tersangka

akurasi 2019
Last updated: Juni 27, 2024 2:00 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Konser Lentera Festival Ricuh, Ketua Panitia Kabur dan Jadi Tersangka
Konser Lentera Festival Ricuh, Ketua Panitia Kabur dan Jadi Tersangka. Foto: Tribunnews.
SHARE

Tangerang, Akurasi.id – Kericuhan terjadi pada konser Lentera Festival yang diadakan di Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Acara yang seharusnya menghadirkan hiburan musik ini berubah menjadi kekacauan setelah Ketua Panitia, Muhammad Dian Permana Angga (MDPA), kabur membawa uang sebesar Rp1,1 miliar sebelum konser dimulai.

Contents
  • Kronologi Kericuhan
  • Kaburnya Ketua Panitia
  • Penetapan Tersangka
  • Dampak dan Respons

Kronologi Kericuhan

Konser Lentera Festival yang digelar pada Minggu, 23 Juni 2024, dijadwalkan menghadirkan dua band papan atas Indonesia, NDX dan Guyon Waton. Namun, penonton yang hadir kecewa karena hingga waktu yang telah ditentukan, kedua band tersebut tidak tampil. Ketidakmunculan artis-artis ini disebabkan oleh pembayaran yang belum lunas dari pihak panitia.

Kekecewaan penonton berujung pada aksi anarkis di mana mereka naik ke atas panggung dan membakar sejumlah fasilitas konser. Panggung, alat musik, serta pagar pembatas dirusak dan dijarah oleh penonton yang marah.

Kaburnya Ketua Panitia

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, mengonfirmasi bahwa MDPA telah melarikan diri satu jam sebelum konser dimulai, sekitar pukul 17.00 WIB. Pengecekan di rumah MDPA menunjukkan bahwa ia sudah tidak berada di kediamannya. Pada Rabu, 26 Juni 2024, MDPA akhirnya ditangkap di daerah Leuwidamar, Baduy, Banten.

Penetapan Tersangka

Setelah dilakukan gelar perkara, MDPA resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami motif di balik penggelapan dana konser tersebut dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk menghitung nilai kerugian yang dialami. Kerugian yang diakibatkan oleh kericuhan dan penggelapan dana ini mencapai ratusan juta rupiah.

Dampak dan Respons

Kericuhan yang terjadi di Lentera Festival tidak hanya merugikan penonton tetapi juga vendor yang menyediakan peralatan panggung. Vendor mengalami kerugian besar akibat alat musik dan fasilitas panggung yang dirusak serta belum menerima pembayaran dari panitia.

Pihak berwajib saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Polisi juga berupaya menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat dalam penggelapan dana dan kericuhan konser.

Kasus kericuhan di Lentera Festival menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara acara untuk memastikan transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan dana. Penetapan MDPA sebagai tersangka diharapkan memberikan keadilan bagi para korban dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan acara-acara besar di masa mendatang.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Guyon WatonKericuhan KonserKonser Lentera FestivalLeuwidamar BaduyMDPAMuhammad Dian Permana AnggaNDXpenetapan tersangkapenggelapan danaPolresta Tangerang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jokowi Resmi Tandatangani UU IKN, Proyek Ibu Kota Baru Segera Dimulai
HeadlineTrending

Jokowi Resmi Tandatangani UU IKN, Proyek Ibu Kota Baru Segera Dimulai

By
akurasi 2019
Dokter Detektif Dipolisikan Akibat Unggahan Soal 'Ratu Flexing'
PeristiwaTrending

Dokter Detektif Dipolisikan Akibat Unggahan Soal ‘Ratu Flexing’

By
Wili Wili
VERIFIKASI KPU SAMARINDA
Kabar PolitikTrending

KPU Samarinda Mulai Verifikasi Data, Firman: Paslon Independen Wajib Kumpulkan 43.977 Data KTP

By
akurasi 2019
5 Wakil Indonesia Melaju ke Semifinal Hong Kong Open 2024, Leo/Bagas dan Sabar/Reza Berebut Tiket Final
OlahragaTrending

5 Wakil Indonesia Melaju ke Semifinal Hong Kong Open 2024, Leo/Bagas dan Sabar/Reza Berebut Tiket Final

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?