By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Komisi Yudisial Prioritaskan Laporan Tom Lembong, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
PeristiwaTrending

Komisi Yudisial Prioritaskan Laporan Tom Lembong, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Wili Wili
Last updated: Agustus 11, 2025 5:30 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Komisi Yudisial Prioritaskan Laporan Tom Lembong, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Komisi Yudisial Prioritaskan Laporan Tom Lembong, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Hakim. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Komisi Yudisial (KY) membentuk tim analisis khusus untuk menindaklanjuti laporan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Laporan tersebut menjadi prioritas karena dinilai telah mengusik rasa keadilan masyarakat.

Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menjelaskan bahwa pihaknya akan menjadikan naskah putusan hakim setebal lebih dari 1.000 halaman sebagai pintu masuk untuk menelusuri indikasi pelanggaran. “Kasus ini kami prioritaskan karena mengusik rasa keadilan masyarakat. Bukan yang lain tidak dilayani,” ujarnya di kantor KY, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Pada Senin pagi, Tom Lembong datang langsung ke kantor KY untuk memenuhi panggilan terkait laporannya. Sebelumnya, ia melaporkan tiga hakim yang menangani perkara korupsi importasi gula yang menjeratnya, yaitu Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), Purwanto S Abdullah (Hakim Anggota), dan Alfis Setyawan (Hakim Ad Hoc Tipikor).

Tom Lembong menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa laporannya bukan bentuk balas dendam, melainkan komitmen untuk mendorong evaluasi dan perbaikan sistem peradilan di Indonesia. “Kita harus memanfaatkan momentum abolisi ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya optimistis.

Mukti menegaskan, KY tidak berwenang mengubah atau membatalkan putusan pengadilan, namun akan memeriksa perilaku hakim melalui kajian terhadap putusan tersebut. Jika ditemukan hal yang tidak wajar, KY akan memulai pemeriksaan etik. “Misalkan hakim dinyatakan bersalah, ini akan mempengaruhi hakim-hakim lain supaya bekerja lebih profesional, independen, dan adil,” ungkapnya.

Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menambahkan bahwa langkah ini adalah janji kliennya untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran dalam proses hukum di Indonesia.

Dengan prioritas ini, publik menanti hasil investigasi KY yang diharapkan membawa perubahan positif di tubuh peradilan Indonesia.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:abolisi Prabowo Subiantoberita hukum terkinidugaan pelanggaran etik hakimkasus importasi gulakode etik hakimKomisi YudisialKY prioritaskan laporanperbaikan sistem peradilanputusan hakim 1000 halamanTom lembong
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bank Syariah Bukopin Samarinda
Trending

Bank Syariah Bukopin Samarinda Disomasi Nasabahnya Lantaran Diduga Persulit Pencairan Deposito

By
akurasi 2019
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Maret 2026 Naik Rp40.000, Tembus Rp3,087 Juta per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Maret 2026 Naik Rp40.000, Tembus Rp3,087 Juta per Gram

By
Wili Wili
Presiden Prabowo Subianto Tunaikan Umrah dan Masuk Ka'bah, Didoakan untuk Keberkahan Bangsa
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Subianto Tunaikan Umrah dan Masuk Ka’bah, Didoakan untuk Keberkahan Bangsa

By
Wili Wili
Belajar Tatap Muka Sekolah Dimulai 2021, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Tidak Jadi Kewajiban
BirokrasiTrending

Belajar Tatap Muka Sekolah Dimulai 2021, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Tidak Jadi Kewajiban

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?