Kematian Anak 13 Tahun Berstatus PDP Covid-19 di Samarinda Disertai Sejumlah Penyakit Bawaan


Akurasi.id, Samarinda – Seorang pasien di Kota Samarinda yang meninggal dengan status pasien dalam pengawasn (PDP), tercatat merupakan seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Pasien ditetapkan sebagai PDP baru pada Senin (27/4/20) kemarin oleh tim medis RSUD AW Sjahranie.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, dr Osa Rofhodia menjelaskan, anak dengan status PDP itu memiliki kelainan bawaan yang akan dijelaskan secara medis oleh pihak RSUD AW Sjahranie. Berdasarkan hasil rapid test, menunjukkan hasilnya reaktif dan kini masih menunggu hasil Swab dari BBLK Surabaya.
“Bahwa ada riwayat perjalanan dari salah satu orangtuanya, dan hasil rapid test yang kami lakukan kepada salah satu orangtuanya menunjukkan reaktif Covid-19. Sehingga besok (Rabu) akan kami rawat di rumah sakit karantina Bapelkes,” paparnya, Selasa (28/4/20).
Saat ini pasien berusia 13 tahun yang sudah tutup usia tersebut telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 di tempat pemakaman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Penguburan itu dipimpin langsung oleh BPBD Samarinda.
“Kami informasikan kepada seluruh warga Kota Samarinda, yang pertama, bahwa beberapa kabupaten/kota di sekitar Samarinda berdasarkan dari data analisis yang kami lakukan, telah terdeteksi adanya potensi transmisi lokal,” tuturnya.
Selain itu Dinkes Samarinda telah mendapatkan beberapa PDP yang hasil rapid test reaktif Covid-19 seperti di Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim) yang kini sedang dirawat di RSUD AW Sjahranie dan rumah sakit karantina.
“Kami juga mendapatkan pasien dari Balikpapan yang berstatus PDP dengan hasil rapid test-nya reaktif dan sedang dirawat di rumah sakit karantina,” sebutnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh warga Samarinda untuk menunda berbagai kegiatan bepergian atau perjalanan ke luar kota yang ada di sekitar Kota Tepian –sebutan Samarinda.
“Karena berdasarkan data-data yang kami peroleh, terdapat kenaikan yang signifikan di Samarinda dan sekitarnya. Sehingga ini sangat berpotensi dan berbahaya untuk penularan di Samarinda,” imbuhnya.
Lebih lanjut dr Nurliayana Adriati Noor selaku Kabid Pelayanan Medik RSUD AW Sjahranie Samarinda memaparkan, pasien PDP meninggal pada pukul 12.55 Wita siang tadi. Pasien masuk rumah sakit pertama kali pada Senin (26/4/20), dengan keluhan sesak nafas.
Selain itu pasien juga memiliki penyakit bawaan seperti gagal ginjal masuk distadium lima, anemis atau anemia dengan kadar yang rendah, dan beberapa penyakit lainnya.
“Pasien sudah dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Dan sudah kami rawat di ruang isolasi, kemudian ketika pasien meninggal dunia jenazah sudah dikuburkan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Dan sebelum pasien meninggal sudah dilakukan swab, dan telah dikirim pagi tadi di Surabaya, mudah-mudahan hasilnya cepat keluar,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin