By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > KPK Luruskan Isu Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan: Bukan Pinjaman Bank, Melainkan Aset Rampasan
HeadlinePeristiwa

KPK Luruskan Isu Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan: Bukan Pinjaman Bank, Melainkan Aset Rampasan

Wili Wili
Last updated: November 21, 2025 5:36 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
KPK Luruskan Isu Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan: Bukan Pinjaman Bank, Melainkan Aset Rampasan
KPK Luruskan Isu Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan: Bukan Pinjaman Bank, Melainkan Aset Rampasan. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait kabar simpang siur mengenai tumpukan uang tunai Rp300 miliar yang dipamerkan dalam konferensi pers pada Kamis (20/11/2025).

Contents
  • Uang Fisik Dipamerkan Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
  • Pernyataan Jaksa dan Penjelasan Teknis Penitipan
  • Aset Rampasan Berbentuk Investasi

Muncul anggapan bahwa uang tersebut merupakan pinjaman dari bank. KPK menegaskan bahwa uang itu adalah bagian dari aset rampasan dalam kasus investasi fiktif PT Taspen.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang dipamerkan berasal dari rekening penampungan di bank, tempat KPK menitipkan seluruh barang sitaan atau rampasan dalam bentuk uang. Ia memastikan bahwa KPK tidak pernah menyimpan uang sitaan di kantor maupun di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“Dalam teknis penyimpanannya, KPK melakukan penitipan atas barang sitaan maupun rampasan dalam bentuk uang kepada pihak bank di rekening penampungan. Jadi jangan sampai keliru, karena ada yang masih menyebut KPK pinjam uang bank,” tegas Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11).

Uang Fisik Dipamerkan Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Gunungan uang yang dipamerkan tersebut adalah bagian dari total aset rampasan senilai Rp883.038.394.268 yang diserahkan kepada PT Taspen (Persero). Dalam konferensi pers, KPK hanya menampilkan Rp300 miliar karena keterbatasan ruang.

Tumpukan uang dengan pecahan Rp100 ribu itu mencapai tinggi 1,5 meter dan panjang 7 meter, tersusun dalam 300 boks plastik bening yang masing-masing berisi uang senilai Rp1 miliar. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Aset rampasan tersebut berasal dari penyidikan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp1 triliun. Dua terdakwa utama, yakni Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) dan mantan Dirut PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), telah divonis 10 tahun dan 9 tahun penjara.

Pernyataan Jaksa dan Penjelasan Teknis Penitipan

Sebelumnya, Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto, sempat menyebut bahwa KPK “meminjam” Rp300 miliar dari BNI Mega Kuningan untuk keperluan konferensi pers. Ia mengatakan uang fisik tersebut akan dikembalikan pada sore hari setelah acara, sehingga menimbulkan polemik publik.

Namun, KPK meluruskan bahwa istilah “pinjam” digunakan dalam konteks teknis penarikan uang dari rekening penampungan yang memang dikelola oleh bank. Uang tersebut tetap merupakan aset rampasan negara, bukan pinjaman dalam arti utang.

Uang fisik dihadirkan untuk menunjukkan transparansi dan skala besar aset rampasan dalam kasus yang melibatkan PT Taspen dan manajer investasi PT IIM.

Aset Rampasan Berbentuk Investasi

Selain uang tunai, KPK juga menyita aset investasi berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2). Instrumen tersebut sebelumnya dibeli menggunakan dana investasi fiktif PT Taspen dan kemudian dinyatakan sebagai barang rampasan negara.

Penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi juga menjadi langkah lanjutan dalam upaya menuntaskan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Antonius NS Kosasihaset rampasan negaraBerita HukumBNI Mega KuninganEkiawan Heri Primaryantohukum Indonesiainvestasi fiktifkasus korupsikonferensi pers KPKkorupsi TaspenKPKPT Taspenreksa dana I-Next G2uang rampasan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • binance Registrera dig berkata:
    Juli 25, 2026 pukul 7:56 pm

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Indonesia Darurat Judi Online, Ini Langkah Terpadu Menkominfo Mengatasinya
Headline

Indonesia Darurat Judi Online, Ini Langkah Terpadu Menkominfo Mengatasinya

By
akurasi 2019
Menakar Keinginan Irwan Bawa Demokrat 3 Besar di Kaltim, Bidik Suara Partai Capai 20 Persen
HeadlineKabar PolitikRagam

Menakar Keinginan Irwan Bawa Partai Demokrat 3 Besar di Kaltim, Bidik Suara Partai Capai 20 Persen

By
Devi Nila Sari
Seorang Pelajar Tewas Kecelakaan di Matraman Raya, Motor Diduga Hantam Jalan Berlubang
PeristiwaTrending

Seorang Pelajar Tewas Kecelakaan di Matraman Raya, Motor Diduga Hantam Jalan Berlubang

By
Wili Wili
Mencatat Tren Positif Kinerja Industri Jasa Keuangan di Kaltim Seiring Melandainya Pandemi
Covered StoryHeadline

Mencatat Tren Positif Kinerja Industri Jasa Keuangan di Kaltim Seiring Melandainya Pandemi

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?