By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > KPK Luruskan Isu Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan: Bukan Pinjaman Bank, Melainkan Aset Rampasan
HeadlinePeristiwa

KPK Luruskan Isu Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan: Bukan Pinjaman Bank, Melainkan Aset Rampasan

Wili Wili
Last updated: November 21, 2025 5:36 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
KPK Luruskan Isu Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan: Bukan Pinjaman Bank, Melainkan Aset Rampasan
KPK Luruskan Isu Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan: Bukan Pinjaman Bank, Melainkan Aset Rampasan. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait kabar simpang siur mengenai tumpukan uang tunai Rp300 miliar yang dipamerkan dalam konferensi pers pada Kamis (20/11/2025).

Contents
  • Uang Fisik Dipamerkan Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
  • Pernyataan Jaksa dan Penjelasan Teknis Penitipan
  • Aset Rampasan Berbentuk Investasi

Muncul anggapan bahwa uang tersebut merupakan pinjaman dari bank. KPK menegaskan bahwa uang itu adalah bagian dari aset rampasan dalam kasus investasi fiktif PT Taspen.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang dipamerkan berasal dari rekening penampungan di bank, tempat KPK menitipkan seluruh barang sitaan atau rampasan dalam bentuk uang. Ia memastikan bahwa KPK tidak pernah menyimpan uang sitaan di kantor maupun di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“Dalam teknis penyimpanannya, KPK melakukan penitipan atas barang sitaan maupun rampasan dalam bentuk uang kepada pihak bank di rekening penampungan. Jadi jangan sampai keliru, karena ada yang masih menyebut KPK pinjam uang bank,” tegas Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11).

Uang Fisik Dipamerkan Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Gunungan uang yang dipamerkan tersebut adalah bagian dari total aset rampasan senilai Rp883.038.394.268 yang diserahkan kepada PT Taspen (Persero). Dalam konferensi pers, KPK hanya menampilkan Rp300 miliar karena keterbatasan ruang.

Tumpukan uang dengan pecahan Rp100 ribu itu mencapai tinggi 1,5 meter dan panjang 7 meter, tersusun dalam 300 boks plastik bening yang masing-masing berisi uang senilai Rp1 miliar. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Aset rampasan tersebut berasal dari penyidikan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp1 triliun. Dua terdakwa utama, yakni Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) dan mantan Dirut PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), telah divonis 10 tahun dan 9 tahun penjara.

Pernyataan Jaksa dan Penjelasan Teknis Penitipan

Sebelumnya, Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto, sempat menyebut bahwa KPK “meminjam” Rp300 miliar dari BNI Mega Kuningan untuk keperluan konferensi pers. Ia mengatakan uang fisik tersebut akan dikembalikan pada sore hari setelah acara, sehingga menimbulkan polemik publik.

Namun, KPK meluruskan bahwa istilah “pinjam” digunakan dalam konteks teknis penarikan uang dari rekening penampungan yang memang dikelola oleh bank. Uang tersebut tetap merupakan aset rampasan negara, bukan pinjaman dalam arti utang.

Uang fisik dihadirkan untuk menunjukkan transparansi dan skala besar aset rampasan dalam kasus yang melibatkan PT Taspen dan manajer investasi PT IIM.

Aset Rampasan Berbentuk Investasi

Selain uang tunai, KPK juga menyita aset investasi berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2). Instrumen tersebut sebelumnya dibeli menggunakan dana investasi fiktif PT Taspen dan kemudian dinyatakan sebagai barang rampasan negara.

Penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi juga menjadi langkah lanjutan dalam upaya menuntaskan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Antonius NS Kosasihaset rampasan negaraBerita HukumBNI Mega KuninganEkiawan Heri Primaryantohukum Indonesiainvestasi fiktifkasus korupsikonferensi pers KPKkorupsi TaspenKPKPT Taspenreksa dana I-Next G2uang rampasan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Hari Ini 14 Desember 2025 di Rp2,462 Juta per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini 14 Desember 2025 di Rp2,462 Juta per Gram

By
Wili Wili
Prabowo Sambangi DPP PKB Pasca Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih
HeadlineKabar Politik

Prabowo Sambangi DPP PKB Pasca Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih

By
akurasi 2019
Netralitas TNI dalam Pemilu Dipertanyakan: Sebuah Tantangan bagi Demokrasi Indonesia
HeadlineTrending

Netralitas TNI dalam Pemilu Dipertanyakan: Sebuah Tantangan bagi Demokrasi Indonesia

By
akurasi 2019
Prajurit Yonif 122/TS Tempuh 5 Km Jalan Kaki Salurkan Bantuan ke Desa Terisolasi di Tapanuli Tengah
PeristiwaTrending

Prajurit Yonif 122/TS Tempuh 5 Km Jalan Kaki Salurkan Bantuan ke Desa Terisolasi di Tapanuli Tengah

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?