By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kedapatan Curi Barang Milik Tetangga, Warga Samarinda Kini Harus Meringkuk di Balik Jeruji Besi
Hukum & KriminalNews

Kedapatan Curi Barang Milik Tetangga, Warga Samarinda Kini Harus Meringkuk di Balik Jeruji Besi

akurasi 2019
Last updated: Agustus 24, 2020 5:18 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Kedapatan Curi Barang Milik Tetangga, Warga Samarinda Kini Harus Meringkuk di Balik Jeruji Besi
Rudiansyah diamankan di Polsek Sungai Kunjang lantaran mencuri barang milik tetangganya, Jumat (21/8/2020). (Dok Polsek Sungai Kunjang)
SHARE
Kedapatan Curi Barang Milik Tetangga, Warga Samarinda Kini Harus Meringkuk di Balik Jeruji Besi
Rudiansyah diamankan di Polsek Sungai Kunjang lantaran mencuri barang milik tetangganya, Jumat (21/8/2020). (Dok Polsek Sungai Kunjang)

Akurasi.id, Samarinda – Ada-ada saja kelakuan tetangga jaman sekarang. Rudiansyah (44) warga Jalan Cendana, Gang 10, Kota Samarinda, nekat mencuri barang milik tetangga nya ketika sang pemilik rumah sedang berada di luar.

Baca juga: Diduga Habis Minum Obat Diet, Pria Pemilik Usaha Pakaian Meninggal di Indekos

Barang-barang berupa prabotan rumah tangga seperti sepatu, televisi, tabung LPG  dan blender berhasil digasak Rusudi yang melihat adanya kesempatan. Peristiwa itu terjadi Jumat (21/8/2020) sekira pukul 21.30 Wita. Saat pemilik rumah yang bernama Iput (39), pergi keluar rumah dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Setelah korban kembali ke rumahnya, korban mendapati gembok kamarnya rusak dan kaca jendelanya juga pecah,” ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto, saat di konfirmasi Minggu (23/8/2020).

Merasa curiga, korban Iput pun kemudian langsung mengecek barang-barang miliknya yang berada  di rumahnya. “Setelah mengecek, bener saja sebagian barang miliknya telah raib di gondol maling, mendapati hal itu korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Sungai Kunjang,” jelas Iptu Purwanto.

Usai menerima laporan tersebut, anggota Polsek Sungai Kunjang pun langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan. Polisi pun tak butuh waktu lama untuk mencari pelaku pencurian tersebut, lantaran dari hasil penyelidikan, diketahui kalau tetangga korban lah yang masuk dalam radar kecurigaan dengan bukti-bukti yang ada.

“Pelaku pun tak bisa berkutik lantaran barang-barang yang hilang berada di rumahnya,” terang dia.

Atas bukti-bukti yang ada, pelaku kemudian langsung diringkus dan digelandang pihak kepolisian. Dan pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan atas perbuatannya ia harus mendekam di balik jeruji penjara Polsek Sungai Kunjang.

“Kami terapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan, dan saat ini kami pun masih melakuakan pengembangan apakah pelaku juga pernah terlibat kasus yang sama di lokasi lain,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kirniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Barang Milik TetanggaKriminalPencurian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nekat Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim
News

Nekat Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim

By
Devi Nila Sari
2 Anak di Bawah Umur Jadi PSK Online dengan Dibantu 4 Temannya di Samarinda Lewat MiChat
Hukum & KriminalNews

2 Anak di Bawah Umur Jadi PSK Online dengan Dibantu 4 Temannya di Samarinda Lewat MiChat

By
Devi Nila Sari
ibu angkat
News

Sadis!!! Bocah yang Dibunuh Ibu Angkatnya di Kutim, Dipukul hingga Alami Luka Robek di Kening dan Bibir

By
akurasi 2019
Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Bersama Jokowi dan Sikap Tegas terhadap Koruptor
HeadlinePeristiwa

Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Bersama Jokowi dan Sikap Tegas terhadap Koruptor

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?