By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Kaltim Tolak Kebijakan Pemberlakuan Kartu Vaksin di Tempat Umum
Kabar Politik

Kaltim Tolak Kebijakan Pemberlakuan Kartu Vaksin di Tempat Umum

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 18, 2021 8:42 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Kaltim Tolak Kebijakan Pemberlakuan Kartu Vaksin di Tempat Umum
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Kaltim Tolak Kebijakan Pemberlakuan Kartu Vaksin di Tempat Umum
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Kaltim tolak kebijakan pemberlakuan kartu vaksin di tempat umum. Distribusi vaksin yang belum mencukupi kebutuhan masyarakat Kaltim menjadi alasan kuat penolakan.

Akurasi.id, Samarinda  – Pemerintah pusat berencana menerapkan kebijakan pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat berkegiatan di tempat umum. Jakarta pun menjadi provinsi pertama yang menerapkan kebijakan tersebut.

Dengan adanya kartu vaksin, masyarakat dapat berkegiatan dengan leluasa. Seperti datang ke mal, restoran, dan tempat umum lainnya.

Namun, tampaknya penerapan kebijakan kartu vaksin di tempat umum belum dapat dilaksanakan di setiap daerah. Lantaran perbedaan cakupan realisasi vaksinasi yang berbeda-beda. Seperti yang terjadi di Kaltim.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Ia menegaskan, Kaltim belum siap menerapkan aturan wajibnya sertifikat vaksin di tempat umum seperti masuk mal atau pusat perbelanjaan. Lantaran kondisi di Kaltim berbeda dengan di Pulau Jawa.

“Saat ini belum, karena kita tidak mungkin menerapkan  hal tersebut. Di Jawa vaksin melimpah, oke lah mereka melakukan hal tersebut. Tapi kalau di Kaltim, dengan kondisi saat ini belum bisa,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra ini bahkan siap menyampaikan penolakan ke pemerintah pusat jika aturan tersebut diberlakukan sekarang. Lantaran distribusi vaksin yang belum mencukupi kebutuhan masyarakat Kaltim walau antusiasme masyarakat tinggi.

[irp]

“Namun, apabila vaksin sudah mencukupi dan masyarakat sudah semua divaksin, ya itu boleh dilakukan. Ini yang harus didiskusikan ke pemerintah pusat,” kata dia.

Sedangkan mengenai keluhan dari pengusaha Kaltim, disebutkan Seno Aji ia belum menerima. Lantaran kebijakan ini sejatinya memang belum diberlakukan di Benua Etam, sebutan lain Kaltim.

“Kalau keluhan belum ada karena kita belum memberlakukan hal tersebut,” ujarnya.

Terkait syarat pemberlakuan kartu vaksin di maskapai penerbangan, ia menilai hal itu wajar. Pihaknya pun sempat mendiskusikan hal itu dengan kementerian kesehatan.

[irp]

“Kemarin sudah kami diskusikan. Kita setuju saja karena tidak banyak masyarakat Kaltim yang bepergian, melakukan penerbangan. Sehingga kami merasa itu oke saja, masih bisa dilakukan,” ucapnya.

Hal senada turut disampaikan Asisten 1 Pemprov Kaltim HM Jauhar. Ia mengatakan, penerapan kartu vaksin di Kaltim belum memungkinkan lantaran realisasi yang masih rendah.

“Ya belum memungkinkan karena vaksin pertama dan kedua kalau dirata-ratakan masih di bawah 20 persen. Jadi bukan warga yang tidak mau vaksin, tapi karena animo masyarakat untuk vaksin sebenarnya cukup tinggi. Namun, kuota vaksin yang masih rendah,” kata dia. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:#DPRD KaltimPemprov KaltimVaksinVaksinasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pertambangan Ilegal Kian Merajalela, Legislatif Karang Paci Percepat Bentuk Pansus Tambang
BirokrasiKabar Politik

Pertambangan Ilegal Kian Merajalela, Legislatif Karang Paci Percepat Bentuk Pansus Tambang

By
Devi Nila Sari
Sutomo Jabir Terpilih Ketua PKB Berau, Yakin Bisa Membesarkan Partai di Batiwakkal
Kabar Politik

Sutomo Jabir Terpilih Ketua PKB Berau, Yakin Bisa Membesarkan Partai di Batiwakkal

By
Devi Nila Sari
Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Samarinda, Kuasa Hukum Paslon 03 Datangi Bawaslu
Kabar Politik

Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Samarinda, Kuasa Hukum Paslon 03 Datangi Bawaslu

By
akurasi 2019
Elite PDIP: Oligarki Mau Pisahkan Jokowi dan Megawati
HeadlineKabar Politik

Elite PDIP: Oligarki Mau Pisahkan Jokowi dan Megawati

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?