Kasus Pembunuhan Sadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman: Pelaku Mengaku Tidak Tahu Korban Masih Hidup saat Dikubur

Akurasi.id – Kasus pembunuhan sadis terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman kembali membuat geger masyarakat. Pelaku, Indra (IS), ditangkap di sebuah rumah kosong setelah buron selama 12 hari. Ia ditangkap pada Kamis (19/9/2024) dan kini harus berhadapan dengan hukum atas tindakan keji yang dilakukannya.
Dilansir dari laman Kompas.com, penangkapan Indra berawal dari kecurigaan warga terhadap sebuah rumah kosong yang terkunci dari dalam. Warga langsung melaporkan ke polisi, yang kemudian melakukan penangkapan.
Indra mengaku telah memerkosa dan membunuh korban NKS (18), seorang gadis yang bekerja sebagai penjual gorengan. Ia juga mengakui bahwa dirinya tidak tahu apakah korban masih hidup atau sudah meninggal ketika ia menguburkannya. “Apakah korban pingsan atau korban meninggal saat dikubur, ini yang perlu dipastikan oleh ahli forensik. Tersangka tidak tahu kondisi korban saat diperkosa,” ungkap Irjen Suharyono, yang menangani kasus ini.
Sebelum kejadian tragis ini, Indra memang telah memiliki niat jahat untuk merudapaksa korban. “Tersangka ada niat merudapaksa, tapi tidak ada niat membunuh,” tambah Suharyono.
Menurut keterangan polisi, pelaku menggunakan tali rapia yang sudah dipersiapkannya untuk menyekap korban selama sekitar enam menit hingga korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, Indra memperkosa korban. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHP dan Pasal 353 KUHP, yang bisa mengarah pada ancaman hukuman mati.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang kejahatan seksual dan kekerasan yang dialami perempuan di Indonesia.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy