By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kasus Guru Honorer Supriyani: Harapan Keadilan dan Kebijakan Pendidikan yang Berpihak
Hukum & KriminalTrending

Kasus Guru Honorer Supriyani: Harapan Keadilan dan Kebijakan Pendidikan yang Berpihak

Wili Wili
Last updated: Oktober 30, 2024 5:15 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Kasus Guru Honorer Supriyani: Harapan Keadilan dan Kebijakan Pendidikan yang Berpihak
Kasus Guru Honorer Supriyani: Harapan Keadilan dan Kebijakan Pendidikan yang Berpihak. Foto: Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Kasus hukum yang menimpa Supriyani, seorang guru honorer di SD Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, telah menjadi sorotan publik. Supriyani, yang berusia 36 tahun, dilaporkan atas dugaan pemukulan terhadap seorang siswa, yang merupakan anak dari anggota kepolisian. Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari kalangan pejabat pemerintah dan masyarakat, mengingat fenomena kriminalisasi guru bukanlah hal baru di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa dia akan melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas masalah kekerasan dalam pendidikan dan upaya perbaikan kebijakan. “Kami ingin menyelesaikannya dari hulu,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya penguatan pendidikan karakter dan pelibatan komunitas dalam proses pembinaan siswa.

Ketua DPR Puan Maharani juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tuduhan kekerasan terhadap Supriyani. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak akan berjalan baik jika guru terus-menerus menghadapi ancaman hukum. “Saya berharap ada keadilan bagi Guru Supriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia,” ungkap Puan dalam pernyataannya.

Proses hukum Supriyani masih berjalan meskipun penahanannya telah ditangguhkan. Namun, banyak kejanggalan dalam kasus ini, termasuk ketidakjelasan saksi dan ketidakkonsistenan pengakuan dari pihak pelapor. Puan menyoroti bahwa tugas guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pengasuh dan pelindung anak.

Dukungan bagi Supriyani juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konawe Selatan, yang berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai fakta. Ketua MUI, KH. Mohammad Wildan Habibi, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat yang beredar di media sosial.

Dalam perkembangan lain, Puan juga mendukung rencana Kementerian Pendidikan untuk mengangkat Supriyani sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Semoga kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bisa diimplementasikan bagi seluruh guru honorer di Indonesia,” ujarnya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan guru dapat melaksanakan pendidikan dengan aman dan tanpa ketakutan akan intervensi hukum yang berlebihan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:guru honorerKeadilanKonawe SelatanKriminalisasi GuruMendikdasmenMUIPendidikanPengangkatan PPPKPuan MaharaniSupriyani
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dimulai 18 Januari
CorakRagamTrending

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dimulai 18 Januari

By
Devi Nila Sari
Tragis, Warga Purbalingga Tewas di Hutan Siregol Saat Berburu Kelelawar
PeristiwaTrending

Tragis, Warga Purbalingga Tewas di Hutan Siregol Saat Berburu Kelelawar

By
Wili Wili
Viral Petugas Lempar Barang Penumpang, Begini Respons Lion Air
Trending

Viral Petugas Lempar Barang Penumpang, Begini Respons Lion Air

By
akurasi 2019
perasi Zebra Jaya 2024: 194 Pengendara Terjaring, Helm SNI Menjadi Pelanggaran Terbanyak
PeristiwaTrending

Operasi Zebra Jaya 2024: 194 Pengendara Terjaring, Helm SNI Menjadi Pelanggaran Terbanyak

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?