Karyawati Ditahan Pulang oleh Manajer Saat Anaknya Sakit hingga Meninggal Dunia

Akurasi.id – Kisah pilu seorang karyawati yang ditahan oleh manajernya untuk pulang saat anaknya sakit kejang hingga meninggal dunia, kini viral di media sosial. Kisah ini pertama kali diungkap oleh akun TikTok @ReivanMaulanaHadi dan diunggah ulang oleh akun Instagram @ohmeygatt. Dalam unggahan tersebut, ibu malang ini membagikan kisah bagaimana ia tidak mendapatkan izin pulang dari atasannya meskipun anaknya dalam kondisi kritis.
Kejadian tersebut bermula saat sang ibu meminta izin kepada atasannya pada pukul 19.57 WIB, untuk pulang karena anaknya mengalami kejang-kejang. Namun, permintaan itu direspon dengan pertanyaan yang menyakitkan, “Laki lu ke mana?”, dari atasannya. Ibu itu pun menjawab bahwa suaminya sedang bekerja, tetapi balasan yang diterimanya malah semakin mengecewakan, “Kenapa gak suruh laki lu aja yang pulang?”
Dalam kondisi yang penuh dilema, ibu tersebut tetap memilih pulang untuk melihat kondisi anaknya, meskipun tidak mendapat izin dari manajernya. Setibanya di rumah, anaknya yang masih balita harus segera dilarikan ke ICU. Sayangnya, nyawa sang anak tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu siang.
Unggahan tersebut membuat warganet turut meradang dan mempertanyakan nasib sang anak. Ibu itu pun mengaku bahwa perasaan sakit hati dan dendam terhadap manajernya masih terus menghantui hingga saat ini. Dalam unggahannya, ia menulis, “Demi Allah saya sakit hati atas perlakuannya, ucapannya. Semoga seumur hidupmu dirundung duka, semoga anda merasakan sakit yang saya rasakan.”
Dari pengakuannya, diketahui bahwa manajernya hanya seorang Manager On Duty (MOD) dan bukan manajer utama. Setelah kejadian tragis ini, ibu muda tersebut memutuskan untuk berhenti bekerja dan kini harus menjalani hidup tanpa putranya.
Kekerasan di Tempat Kerja: Bukan Kasus Pertama
Kasus serupa juga sempat terjadi pada seorang karyawan bernama CS (27), yang bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta Pusat. CS menjadi korban kekerasan fisik, verbal, dan psikis dari atasannya yang berinisial C (43). Kekerasan tersebut telah berlangsung sejak 2022, dengan puncaknya terjadi pada 2024, ketika CS dipaksa untuk melakukan penyiksaan diri sendiri. Selain itu, ia juga dipaksa bekerja tanpa henti, bahkan hingga terpapar Covid-19 selama perjalanan bisnis ke Kanada.
Meski CS telah berulang kali mengajukan pengunduran diri, permintaannya selalu ditolak oleh atasannya. Hingga akhirnya, CS dipaksa mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas pada tahun 2023, meskipun kemudian diizinkan kembali bekerja dari rumah.
Respons Warganet dan Perjuangan Hukum
Kasus-kasus seperti ini memunculkan kekhawatiran tentang kondisi kerja yang tidak manusiawi di berbagai perusahaan. Warganet pun menyuarakan dukungannya terhadap para korban yang berani berbicara dan berharap agar pihak terkait mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy