By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Jalan Umum Ditutup Lembaga Adat, Polres Kutim Panggil Tokoh Masyarakat
Trending

Jalan Umum Ditutup Lembaga Adat, Polres Kutim Panggil Tokoh Masyarakat

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 9, 2021 4:35 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Jalan Umum Ditutup Lembaga Adat, Polres Kutim Panggil Tokoh
Masyarakat Adat Dayak Desa Long Bentuq melakukan penutupan jalan umum yang diklaim merupakan wilayah hutan adat. (istimewa)
SHARE
Jalan Umum Ditutup Lembaga Adat, Polres Kutim Panggil Tokoh
Masyarakat Adat Dayak Desa Long Bentuq melakukan penutupan jalan umum yang diklaim merupakan wilayah hutan adat. (istimewa)

Polres Kutim sebut akan mengusut tuntas terkait permasalahan jalan umum yang ditutup lembaga adat.

Akurasi.id, Kutai Timur – Terkait jalan umum kabupaten yang ditutup sejumlah masyarakat yang mengaku dari Lembaga Adat Dayak Desa Long Bentuq, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Polres Kutai Timur disebut akan terus melakukan pengusutan.

“Pada awal Februari lalu, sejumlah masyarakat yang mengaku sebagai Lembaga Adat Dayak Modang, telah memortal (menutup, Red.) jalan umum yang berada di Jalan OTP RKR ke kilometer 16, Desa Melan ke Desa Long Bentuq dan Desa Rantau Sentosa, dengan mengklaim jalan itu merupakan wilayah hutan adat,” jelas Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko melalui Kasatreskrim Polres Kutim Iptu Abdul saat dihubungi Selasa (9/2/2021).

Ia menerangkan persoalan lahan tersebut sebelumnya diketahui sudah terjadi pada 2015 lalu dan telah dilakukan mediasi antara masyarakat desa dan pemerintah. Dari hasil itu dinyatakan lahan yang diklaim masyarakat wilayah hutan adat itu tidak memenuhi UU Agraria dan belum ada penetapan dari kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Sebenarnya permasalahan ini sudah selesai, tapi dari masyarakat merasa belum ada ganti rugi dari pihak perusahaan sebesar Rp 15 miliar,” jelasnya.

“Tapi harus diingat, terlepas dari permasalahan masyarakat dan perusahaan, kami sama sekali tidak ikut campur, kami hanya menindaklanjuti laporan masyarakat yang terganggu akibat penutupan jalan sepihak oleh pihak terkait,” tambahnya.

Rauf menjelaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa 9 saksi, dan telah memanggil warga yang melakukan penutupan jalan. Namun hingga saat ini pihak yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.

[irp]

“Pemanggilan pertama sudah kita layangkan, dan Senin (8/2) sudah kita lakukan pemanggilan kedua, tinggal tunggu Kamis. Jika tidak hadir juga, kita terpaksa layangkan surat perintah membawa yang bersangkutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rauf menegaskan bahwa pemanggilan tersebut didasari oleh adanya laporan dari masyarakat setempat kepada Polsek Muara Ancalong yang aktivitas keseharian dan perekonomiannya tersendat akibat dari kegiatan yang dilakukan oleh beberapa warga Desa Long Bentuq.

“Kita melihat ini murni dugaan masalah hukum dan tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi, pemanggilan tokoh masyarakat setempat tersebut untuk dimintai keterangan atas aduan masyarakat dan koperasi yang merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan, itu pun juga melalui prosedur dan juga koridor hukum yang berlaku,” tegas Rauf.

Rauf menambahkan, pengambilan alih permasalahan yang timbul di Kecamatan Muara Ancalong tersebut oleh Polres Kutim, imbuh Kasatreskrim, berdasarkan adanya indikasi permasalahan tersebut dapat mengarah ke isu SARA serta dapat membuat suasana daerah di Kutim tidak kondusif.

“Itulah yang menjadi pertimbangan sehingga kasus ditangani langsung oleh Polres, karena kami juga harus bertindak cepat mengantisipasi indikasi upaya gangguan kamtibmas. Terkait permasalahan antara PT SAWA dan PT HPM dengan adat Long Bentuq dalam waktu dekat Pemerintah akan mengadakan mediasi dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait untuk mengatasi masalah yang timbul,” tutupnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Jalan Umum Ditutup Lembaga AdatKutai TimurLembaga Adat Dayak Desa Long BentuqPolsek Muara Ancalong
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pakai Ban Kapten Pelangi, Selebritis FC Klarifikasi Bantah Dukung LGBT
HeadlineTrending

Pakai Ban Kapten Pelangi, Selebritis FC Klarifikasi Bantah Dukung LGBT

By
akurasi 2019
Trending

Harga Bawang Meroket

By
akurasi 2019
Selebgram RI Ditangkap di Arab Saudi karena Diduga Jual Visa Haji Ilegal
Hukum & KriminalTrending

Selebgram RI Ditangkap di Arab Saudi karena Diduga Jual Visa Haji Ilegal

By
Wili Wili
Kecelakaan Mobil Ferrari di Senayan Jakarta: Keselamatan di Jalan Raya Harus Diperhatikan
HeadlineTrending

Kecelakaan Mobil Ferrari di Senayan Jakarta: Keselamatan di Jalan Raya Harus Diperhatikan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?