Birokrasi

Jadi Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Ingin Tingkatkan Integritas dan Kedisiplinan Wakil Rakyat

Loading

Andi Faisal dan para unsur pimpinan DPRD Bontang berfoto bersama dengan para wakil rakyat yang lain usai dilantik, Jumat (4/10/19). (Sadam/Humas DPRD Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Kemajuan dan keberhasilan dari sebuah lembaga negara, tidak hanya dipupuk di pundak seorang pimpinan atau kepala lembaga, tetapi juga terletak pada sinergitas dan kerja sama yang baik dengan unsur terkait lainnya di lembaga itu. Hal serupa juga ingin diterapkan Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam.

Sebagai nakhoda baru DPRD Bontang untuk masa pengabdian 2019-2024, Andi Faisal menginginkan, agar para wakil rakyat yang ada bernaung di DPRD Bontang agar bahu membahu membangun lembaga legislatif tersebut. Kunci kesuksesan itu adalah dengan terbangunnya integritas dan kedisiplinan para wakil rakyat yang baik.

“Kedisiplinan dari para wakil rakyat tentu harus kita tingkatkan lagi. Mulai dari kehadiran saat sidang-sidang paripurna atau dalam melahirkan peraturan daerah (perda), harus kita benahi lagi ke depannya,” kata dia, Jumat (5/10/19).

Di sisi lain, nilai-nilai integritas dari para wakil rakyat juga perlu diperkuat lagi. Di antaranya lewat pemberian bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) legislatif. Dengan begitu, setiap anggota dewan memahami dan tahu apa yang mesti mereka kerjakan ke depannya.

Jasa SMK3 dan ISO

Selain itu, mutu dan sifat kejujuran dari para wakil rakyat juga sangat penting untuk dibentuk dan dijaga. Sebab dari situ, kualitas atas kerja dewan ditentukan. Baik itu dalam menghasilkan perda atau saat menyerap aspirasi masyarakat.

“Makanya, tata tertib (tatib) dan semua alat kelengkapan dewan (AKD) akan segera kami tetapkan. Karena di dalam tatib sendiri ada banyak hak, kewajiban, dan kewenangan anggota dewan yang diatur. Semua akan disetujui bersama. Integritas dari teman-teman anggota dewan sangat kita harapkan,” tuturnya.

Andi Faisal berharap, tatib yang akan disahkan nanti, tidak hanya sekadar menjadi aturan formal di atas kertas saja. Tetapi bagaimana implementasi dari aturan yang akan disepakati bersama itu dijalankan sebagaimana mestinya.

“Semua yang jadi kerja-kerja anggota dewan sudah dibuat di tatib. Keberadaan tatib itu, kita buat untuk kita jalankan bersama. Untuk apa tatib dibut, kalau tidak dijalankan. Di situlah fungsi Badan Kehormatan Dewan (BKD) menindaklanjuti,” jelasnya. (*)

Penulis: Hermawan
Editor: Yusuf Arafah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button