By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Ingat, Mulai Maret Ini, PLN Tak Lagi Kirim Petugas Pencatat Meter, Ini Sebabnya
Trending

Ingat, Mulai Maret Ini, PLN Tak Lagi Kirim Petugas Pencatat Meter, Ini Sebabnya

akurasi 2019
Last updated: Maret 26, 2020 7:37 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
PLN Maret
PLN sudah tidak lagi mengirimkan petugas pencatat meteran listrik ke rumah-rumah. (Ilustrasi)
SHARE
PLN Maret
PLN sudah tidak lagi mengirimkan petugas pencatat meteran listrik ke rumah-rumah. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Bontang – Beredar sebuah iklan digital yang mengabarkan terkait sistem baru pembayaran listrik sejak Maret 2020 ini. Yaitu pembayaran listrik dengan cara menghitung rata-rata pemakaian KWH 3 bulan terakhir. Iklan tersebut mengatasnamakan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bontang Kota.

baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 9,7 Kilo Asal Malaysia, Para Tersangka Dijanjikan Upah Rp10 Juta

Warga Bontang pun bertanya-tanya kevalidan informasi dari iklan tersebut. Benar atau tidaknya. Seperti Zulkifli salah satunya. Warga Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan tersebut memforward iklan itu di salah satu grup WhatsApp setelah mendapatkannya dari salah seorang teman kerjanya. Ia meragukan informasi tersebut. “Info A1 kah ini,” tanya dia.

Ia meragukan iklan tersebut lantaran seringnya kabar hoaks yang beredar di jagat dunia maya. Karena itu ia menanyakan keabsahannya kepada rekan-rekan lainnya di grup WhatsApp yang ia ikuti.

pln maret
Iklan yang beredar dari PLN ULP Kota Bontang. Menginformasikan sistem baru pembayaran listrik. (Istimewa)

Terkait itu, Akurasi.id kemudian mencoba mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Salah satunya dengan menanyakan langsung kepada Manajer Unit Pelaksana Pelayanan (UP3) PLN Bontang, Alimudin.

Kepada media ini, Alimudin membenarkan kabar yang beredar, bahwa pembayaran listrik terhitung Maret yang dilaksanakan April mendatang menggunakan sistem baru. Yaitu pembacaan meter KWH dilakukan dengan menghitung besaran rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir.

Dijelaskannya, untuk pembayaran Maret 2020 nanti PLN akan melihat rata-rata pemakaian KWH pelanggan 3 bulan terakhir, yaitu sejak Desember 2019, Januari, dan Februari 2020. Setelah diketahui pemakaian listrik pada 3 bulan tersebut, lalu dihitung rata-ratanya. Maka jumlah tersebut yang harus dibayarkan.

“Apabila PLN dalam penghitungan rata-rata 3 bulan itu lebih kecil dari seharusnya, maka kelebihannya akan dimasukkan dalam bulan berikutnya,” jelas Alimudin saat dihubungi Akurasi.id melalui sambungan telepon.

Kebijakan ini merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktur Pelayanan PLN Pusat. Untuk mengikuti imbauan pemerintah terkait pencegahan wabah corona dengan cara pembatasan fisik atau menjaga jarak fisik (physical distancing).

Maka dari itu para petugas catat meter tidak lagi mendatangi rumah pelanggan. “Apabila situasi mulai membaik, pecatatan meter kembali normal,” imbuhnya. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Dirhanuddin



TAGGED:Pembayaran ListrikPLN
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kasus Covid-19 Tembus 41.212, Pemprov Kaltim Putuskan WFH hingga KLB
Trending

Kasus Covid-19 Tembus 41.212, Pemprov Kaltim Putuskan WFH hingga KLB

By
Devi Nila Sari
Wartawan Akurasi.id Berkompeten Utama, Ikut Uji Kompetensi Gelaran Dewan Pers-PWI Kaltim
Trending

Wartawan Akurasi.id Berkompeten Utama, Ikut Uji Kompetensi Gelaran Dewan Pers-PWI Kaltim

By
Devi Nila Sari
Usai Dibubarkan Alumni FPI Kaltim Deklarasikan Pembentukan Front Persatuan Kaltim
CorakRagamTrending

Usai Dibubarkan Alumni FPI Kaltim Deklarasikan Pembentukan Front Persatuan Kaltim

By
Devi Nila Sari
Heboh Selfie Pakai KTP, Kemendagri Jelaskan Bahayanya
HeadlineTrending

Heboh Selfie Pakai KTP, Kemendagri Jelaskan Bahayanya

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?