SelebritisTrending

Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Pilih Berdamai dengan Insanul Fahmi

Inara Fokus Menjalankan Peran Sebagai Istri Sesuai Syariat

Loading

Akurasi.id – Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporan polisi terkait dugaan penipuan terhadap pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi. Keputusan ini diambil setelah keduanya mencapai kesepakatan damai dan pertemuan keluarga besar kedua pihak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, “(Inara) datang ke Krimum untuk menyerahkan serta pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan Terlapor.” Budi menambahkan, pihak kepolisian akan memanggil Insanul untuk klarifikasi dan melakukan gelar perkara guna menentukan status kasus tersebut.

Keputusan Inara untuk mencabut laporan polisi tidak lepas dari pertimbangan prinsipnya sebagai seorang muslimah dan status barunya sebagai istri. Ia menyatakan bahwa prioritas saat ini adalah menjaga keutuhan rumah tangga dan menjalankan kewajibannya sesuai syariat Islam.

“Alhamdulillah sudah proses damai. Kami keluarga sudah dipertemukan. Saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai,” ujar Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).

Jasa SMK3 dan ISO

Inara mengaku nasihat dari guru agamanya, Buya Yahya, menjadi pertimbangan penting. Buya mengingatkan agar urusan rumah tangga yang sah secara agama tidak perlu menjadi konsumsi publik. Inara menegaskan bahwa meski pernikahannya dengan Insanul sah secara agama (siri) dan belum tercatat secara negara, ia tetap memiliki kewajiban untuk taat kepada suaminya.

“Sebagai istri, walaupun belum tercatat secara negara tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam, ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya,” tambahnya. Ia juga menyatakan hubungan komunikasinya dengan Insanul sudah membaik, berkat itikad baik Insanul yang menemui keluarga besarnya.

Sebelumnya, Inara melaporkan Insanul pada 1 Desember 2025 atas dugaan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP, karena merasa dikhianati terkait status perkawinan Insanul yang masih menikah dengan Wardatina Mawa dan memiliki anak. Meski sempat merasa tertipu, Inara akhirnya memilih untuk mempertahankan pernikahan siri yang dilakukan pada 7 Agustus 2025.

Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menegaskan bahwa pihaknya membuka pintu damai seluas-luasnya. Ia berharap Wardatina Mawa atau kuasa hukumnya dapat menerima itikad baik untuk berdamai. Meski laporan Wardatina Mawa masih dalam tahap pemeriksaan saksi, Inara menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan.

Keputusan Inara mencabut laporan dan menempuh jalur damai dianggap sebagai langkah memperbaiki hubungan rumah tangga dan menegaskan komitmennya dalam menjalankan kewajiban sebagai seorang istri sesuai syariat Islam.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button