By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Percepat Pelestarian Budaya Lokal, DPRD Ingatkan Pemkot Bontang Segera Implementasikan Perda Adat
Kabar Politik

Percepat Pelestarian Budaya Lokal, DPRD Ingatkan Pemkot Bontang Segera Implementasikan Perda Adat

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 18, 2021 11:46 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Percepat Pelestarian Budaya Lokal, DPRD Ingatkan Pemkot Bontang Segera Implementasikan Perda Adat
(Dari kiri) ketua dan anggota Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina dan Abdul Samad saat memimpin rapat. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Percepat Pelestarian Budaya Lokal, DPRD Ingatkan Pemkot Bontang Segera Implementasikan Perda Adat
(Dari kiri) ketua dan anggota Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina dan Abdul Samad saat memimpin rapat. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Percepat Pelestarian Budaya Lokal, DPRD Ingatkan Pemkot Bontang Segera Implementasikan Perda Adat. Kendati saat ini alokasi anggaran yang dimiliki pemerintah cukup terbatas, Disdikbud dan Dinsos Bontang diharapkan bisa mengambil langkah inovasi dalam pemberdayaan kebudayaan lokal.

Akurasi.id, Bontang – Komisi III DRPD Bontang mengadakan rapat kerja membahas terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Lembaga Adat dalam pelestarian budaya lokal. Rapat yang dihadiri Disdikbud, Dinsos, dan beberapa stakeholder terkait lainnya itu berlangsung, Senin (3/5/2021).

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menjelaskan, perda tersebut sudah disepakati bersama, tinggal direalisasikan. “Sebenarnya perda ini sudah di paripurnakan. Tinggal dilengkapi yang kurang. Kami sudah diskusikan bersama, jika tidak cukup anggaran, maka gunakan anggaran sesuai kemampuan saja,” katanya.

Dalam pelaksanaannya sendiri, sambung Tosina, dia mengembalikan sepenuhnya kepada dinas-dinas terkait. Kendati saat ini keterbatasan pembiayaan masih jadi masalah klasik, namun dinas terkait diminta tidak berpangku tangan dengan perda tersebut.

“Perda Adat ini penting. Tidak lama lagi akan diadakan Erau. Kalau pandemi sudah mulai melandai, tentu acara ini akan dimulai lagi. Maka dari itu usulan dari teman-teman agar perda ini dapat dituntaskan. Aalhamdullilah ini sudah final,” tuturnya.

Kehadiran perda ini sendiri diharapkan semakin memberikan eksisten bagi pemberdayaan adat yang ada di Bontang. Selain itu, peran lembaga adat juga semakin signifikan dan memberikan kontribusi dalam upaya pemberdayaan budaya lokal di Kota Taman.

“Harapannya dapat mendatangkan turis dan para wisata dari luar daerah, untuk menyaksikan dari berbagai adat istiadat yang ada di Bontang,” katanya.

[irp]

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad menjelaskan lebih lanjut, kalau pembahasan Perda Adat telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. “Penganggaran dalam kegiatan adat, pemerintah bisa mengalokasikan lewat Kelurahan Bontang Kuala dan Guntung,” sebutnya.

Dengan terbitnya perda ini menjadi pegangan kuat bagi ketua adat. Utamanya masyarakat setempat untuk bisa bersinergi dengan Pemkot dan DPRD Bontang. Di mana perda ini merupakan ususlan DPRD atas aspirasi Kelurahan Guntung dan Bontang Kuala.

“Harapannya, lewat Perda Adat, akan semakin memudahkan Pemkot Bontang dalam memperkenalkan kebudayaan yang dimiliki masyarakat Bontang. Sehingga menjadi identitas lain dari Bontang,” cakapnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Abdul SamadAmir TosinaDPRD BontangKomisi III DPRD BontangPelestarian Budaya LokalPemkot BontangPerda Lembaga Adat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Siap Berlayar, Terima SK Gerindra, Edi Damansyah-Rendi Solihin Sudah Kantongi Restu 7 Parpol
Kabar Politik

Siap Berlayar, Terima SK Gerindra, Edi Damansyah-Rendi Solihin Sudah Kantongi Restu 7 Parpol

By
akurasi 2019
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Belanda Maxima di Istana Merdeka
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Belanda Maxima di Istana Merdeka

By
Wili Wili
Spirit, Dukungan, dan Gagasan Marwan untuk Kukar
Kabar Politik

Spirit, Dukungan, dan Gagasan Marwan untuk Kukar

By
akurasi 2019
suko buono maju pilkada
Kabar Politik

Optimis Maju Pilkada 2020, Suko Buono Siap Mundur dari Jabatan  Asisten Pemkesra Kutim

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?