By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Hutan Bontang Lestari Terbakar, 2 Warga Kalsel Terancam 5 Tahun Penjara
Trending

Hutan Bontang Lestari Terbakar, 2 Warga Kalsel Terancam 5 Tahun Penjara

akurasi 2019
Last updated: September 21, 2020 7:46 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Hutan Bontang Lestari Terbakar, 2 Warga Kalsel Terancam 5 Tahun Penjara
Satu hektar hutan Bonles kini tinggal abu akibat dibakar oknum. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Hutan Bontang Lestari Terbakar, 2 Warga Kalsel Terancam 5 Tahun Penjara
Satu hektar hutan Bonles kini tinggal abu akibat dibakar oknum. (Dok Polres Bontang)

Bontang, Akurasi.id – Hutan seluas 1 hektar di kawasan Kelurahan Bontang Lestari terbakar pada Jumat (18/9/20) lalu. Diduga kebakaran tersebut sengaja dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

Baca juga: Pasca Penerkaman Buaya, BKSDA Pasang Plang Peringatan

Polres Bontang pun berhasil mengamankan 2 pelaku pembakaran hutan yang merupakan warga asal Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kronologisnya, anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang mendapat laporan dari warga sekitar. Dimana kebakaran tersebut terjadi di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Dalam keterangannya, pelapor mendengar suara mesin chainsaw dan menelusuri asal suara. Lalu ditemukan 2 pemuda sedang memotong kayu,  masing-masing menggunakan 2 buah mesin chainsaw.

Selanjutnya ditanyakan perihal kebakaran lahan pelaku mengakui bahwa mereka hanya membakar ranting dengan tujuan membersihkan areal tersebut. Namun tiba-tiba api membesar dan tidak dapat dipadamkan. Saat itulah anggota BPBD Bontang pun datang. Kedua pemuda itu beserta barang bukti diserahkan dan diamankan di Polres Bontang.

“Pelapor dari BPBD Bontang mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran yang berdekatan dengan TPA Bontang tersebut. Selanjutnya pelapor mendatangi lokasi tersebut dan menemukan kurang lebih seluas 1 hektar dalam keadaan terbakar,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat, Senin (21/9/20).

Makhfud menuturkan kedua pelaku berinisal AHD (27) dan SGD (22) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reskrim Polres Bontang. Penetapan tersangka tersebut dilandasi bukti pelaku kedapatan melakukan pembakaran lahan dan menebang pohon di area hutan secara ilegal di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Selatan.

“Sat Reskrim Polres Bontang telah menaikkan penanganan perkara lidik ke sidik terhadap 2 pelaku pembakaran lahan dan illegal loging dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya masih dalam pengembangan,” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 alat chainsaw orange, bensin 5 liter dalam jerigen, pertalite 5 liter, oli sebanyak 5 liter dalam jergien, 1 botol oli bermerek, serta 1 korek gas.

Sementara kedua pelaku, dijerat dengan Pasal 84 ayat (1) Jo Pasal 12 ayat huruf f UURI no. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf d UURI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan atau Pasal 188 KUHPidana.

“Maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rae Anugrah
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:bonles dibakar oknumbonles terbakarbontang lestarihutan bonles terbakarhutan bontang terbakarhutran bontang lestari terbakar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Arab Saudi Izinkan WNI Masuk Tanpa Transit Mulai 1 Desember
HeadlineTrending

Arab Saudi Izinkan WNI Masuk Tanpa Transit Mulai 1 Desember

By
Devi Nila Sari
Pengusaha Kapal Asal Samarinda Meninggal Berstatus Positif, Keluarga Tolak Dimakamkan Secara Protokol Covid-19
Trending

Pengusaha Kapal Asal Samarinda Meninggal Berstatus Positif, Keluarga Tolak Dimakamkan Secara Protokol Covid-19

By
akurasi 2019
program irigasi
Trending

100 Lokasi di Kaltim Kebagian Program Irigasi, Irwan: Ini Program Swakelola Padat Karya

By
akurasi 2019
PDAM Samarinda
Trending

PDAM Samarinda Putuskan untuk Meningkatkan Dosis Kaporit sebagai Antisipasi Corona

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?