HeadlineTrending

Hotman Paris Dipolisikan Karena Dugaan Konten Asusila

Loading

Hotman Paris dipolisikan karena dugaan unggahan konten-konten asusila di media sosial. Pengacara pelapor menjelaskan Hotman paris dilaporkan karena menampilkan tindakan yang tak patut dipertontonkan seorang Lawyer.

Akurasi.id, Jakarta – Polda Metro mendapat laporan terkait pengacara kondang Hotman Paris buntut unggahan dugaan konten asusila di media soaial.

Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) yang melaporkan dan teregister dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022.

Dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa melaporkan Hotman atas Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Razman Arif Nasution selaku pengacara pelapor menyampaikan, melaporkan Hotman karena menganggap menampilkan tindakan yang tak patut sebagai seorang lawyer.

Jasa SMK3 dan ISO

“[klien] Saya melihat ada tindakan-tindakan dia yang tidak patut perlihatkan ke publik sebagai seorang lawyer yang sudah terkenal,” kata kuasa hukum pelapor, Razman Arif Nasution, Minggu (3/4).

Laporan Terkait Unggahan di Instagram

Razman mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial yang dugaaannya bersifat asusila. Kendati demikian, Razman tak menjelaskan secara detail video mana yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Hotman ke kepolisian.

“Jadi kita laporkan ini UU asusila terkait dengan pornografi dan pornoaksi dugaan kita ya. Perkara video itu tidak Hotman yang membuat katanya hilang dan lain-lain itu biar polisi yang tracking,” kata Razman, Minggu (3/4).

“Masih kami cari siapa yang mengunggah. Dia kah atau yang lain. Dan dia enggak membantah itu, kalau dia membantah ya laporkan ke polisi itu hilang atau apa,” lanjutnya.

Razman juga menyinggung bahwa video Hotman berdansa dengan perempuan itu tidaklah etis lantaran yang bersangkutan juga seorang publik figur.

“Posting-posting di IG yang foto yang dansa-dansa itu tidak etis, tidak baik terlihat orang, apalagi dia publik figur,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, bahwa telah menerima laporan itu dan sedang coba penyidik dalami. Zulpan menyebut nantinya penyidik akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu untuk meminta klarifikasi atas laporan yang mereka buat.

Setelahnya, penyidik juga akan memanggil Hotman selaku terlapor untuk meminta keterangan. Namun, belum tahu kapan melayangkan pemanggilan tersebut.

“Iya dong (Hotman akan dipanggil) untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman,” ucap Zulpan. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button