By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Catatan > HMI Mengecam Tindakan Represif Aparat
Catatan

HMI Mengecam Tindakan Represif Aparat

akurasi 2019
Last updated: Februari 14, 2019 6:38 am
By
akurasi 2019
Share
6 Min Read
HMI Mengecam Tindakan Represif Aparat
Oleh: Mursid Mubarak (Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahsiswaan, dan Kepemudaan HMI Cabang Kutai Kartanegara)
SHARE
HMI Mengecam Tindakan Represif Aparat
Mursid Mubarak (dok pribadi)

Ditulis Oleh: Mursid Mubarak

14 Februari 2019

Sudah 20 tahun kita meninggalkan orde baru dan merintis jalan demokrasi. Apakah selama ini kita telah membangun tatanan demokarsi yang baik? Ternyata kita belum dapat menjawabnya dengan “ya” secara bangga. Demokrasi masih sekedar lips service yang tak jarang lebih manis daripada gula.

Dalam kenyataannya, tindakan represif aparat yang menjadi salah satu ciri orde baru terhadap penyampai aspirasi, ternyata terulang kembali. Hal itu terbukti saat aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Balikpapan dalam rangka mengevaluasi kinerja pemerintah pada perayaan Hari Ulang Tahun Balikapapan ke-122.

Kekerasan itu berakhir dengan tumbangnya 13 mahasiswa. Korban “kekejaman” aparat itu memerlukan perawatan medis. Tentu saja, ini semakin mencederai demokrasi yang sudah susah payah diperoleh dengan darah dan air mata. Karenanya, tidak berlebihan jika muncul kesan “darurat demokrasi” di bangsa ini.

Kejadian yang sama terjadi pada September 2018 lalu. Banyak mahasiswa yang terluka di beberapa daerah di Indonesia. Penyebabnya, konfrontasi mahasiswa dengan aparat. Lalu, muncul beragam kecaman dari berbagai pihak. Ada pula aksi-aksi solidaritas dari mahasiswa di sebagian besar daerah di Indonesia. Mereka menolak tindakan represif aparat dan menuntut pimpinan kepolisian melakukan pembenahan di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri).  Seharusnya kejadian tersebut sudah cukup dijadikan bahan evaluasi bagi kepolisian agar segera melakukan pembenahan-pembenahan dalam mengamankan aksi mahasiswa.

Karena hak menyampaikan pendapat dilindungi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada pasal 28 e ayat 3 yang berbunyi, “Setiap  orang memiliki hak untuk berserikat, meyakini  kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.” Selanjutnya aturan itu dijabarkan dalam Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang  Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Secara teknis, Peraturan Kapolri nomor 16 tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, tidak mengenal kondisi khusus untuk dijadikan alasan bagi aparat melakukan tindakan represif. Bahkan tindakan yang lebih ringan dari kontak fisik seperti mengucapkan kata-kata kotor, pelecehan seksual atau memaki pengunjuk rasa, dilarang dalam peraturan itu. Karenanya, sudah jelas bahwa segala bentuk kekerasan dalam proses penyampaian pendapat tidak dibenarkan.

Maka dari itu, kami dari HMI Cabang Kutai Kartanegara mengecam tindakan aparat kepolisian di Balikpapan dan meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim mengusut persoalan ini. Jika terbukti, kami meminta pihak-pihak yang terlibat diberikan sanksi tegas.

Karena pada dasarnya, mahasiswa hanya menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai agent of change, agent of social control, agent of moral force, atau iron stock. Visi yang sering disematkan dalam diri mahasiswa. Hal itu tidak terlalu berlebihan. Mengingat mahasiswa tergolong kelompok masyarakat terdidik dan terbebas dari kepentingan apapun yang bersifat pragmatis. Dalam menyoroti segala persoalan di masyarakat, mahasiswa menduduki posisi yang paling tepat.

Doktrin ini yang memenuhi akal sehat mahasiswa. Tidak heran jika kita banyak menemukan aktivis mahasiswa, sangat berperan dalam pembangunan bangsa ini. Salah satunya memberikan kontrol terhadap kebijakan dan program pemerintah.

Jika ditilik dari sejarah bangsa Indonesia, mahasiswa memainkan peran dalam arus perubahan bangsa ini. Mulai 1908 ketika pembentukan organisasi yang Boedi Oetomo sebagai cikal bakal lahirnya perkumpulan pemuda yang intelek. Seiring semakin terkonsolidasinya gerakan kelompok tersebut, berlanjut pada 1928, berkumpul pemuda dan mahasiswa nusantara yang melakukan Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda.

Dalam sejarah revolusi Indonesia, peran mahasiswa tidak dapat dikesampingkan. Saat itu, mereka “menculik” Bung Soekarno agar segera memproklamirkan kemerdekaan bangsa ini. Setelahnya, lahir negara yang kita namai Indonesia.

Gerakan-gerakan itu terus tumbuh di kalangan mahasiswa. Pun demikian ketika bangsa ini memasuki era yang kontra demokratis. Hal ini menjadi tantangan terberat bagi mahasiswa sekaligaus menyisakan sisa-sisa sejarah kelam dalam sejarah pergerakan mahasiswa. Selama 32 tahun rezim orde baru, selama itu pula kehidupan dan pikiran mahasiswa tidak dapat tumbuh secara bebas.

Segala upaya dilakukan mahasiswa untuk terus melakukan kontrol terhadap penguasa. Upaya rezim untuk terus membungkam suara-suara kritis dilakukan dengan munculnya larangan terhadap kelompok pemuda ini untuk mengurus persoalan politik.

Kebijakan itu diperkuat dengan Normalisasasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK). Upaya pembungkaman suara mahasiswa terus berlanjut. Tak sedikit mahasiswa yang dipenjara dan dihilangkan.

Puncak gerakan mahahasiswa terjadi pada 1998. Ditandai dengan tumbangnya rezim orde baru yang juga menandakan awal terbukanya keran demokrtisasi di negeri ini.

Begitu terjal jalan yang harus dilalui. Begitu mahal harga yang harus dibayar dan begitu banyak darah yang harus mengalir untuk kesempurnaan “demokrasi” bangsa ini.

Kita sudah jauh meninggalkan rezim orde baru yang mengekang hak berbendapat. Kita telah memasuki era reformasi dengan sistem yang lebih  demokratis. Maka demokrasi yang sehat adalah ketika rakyat dapat menyampaikan aspirasi secara bebas tanpa harus takut diteror sedemikian rupa. (*)

Editor: Ufqil Mubin

Sekilas: Mursid Mubarak adalah Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara.

TAGGED:catatan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Refleksi Hari Kartini 2021, Perkokoh Perlindungan Perempuan, Perkuat Arus Dukungan
Catatan

Refleksi Hari Kartini 2021, Perkokoh Perlindungan Perempuan, Perkuat Arus Dukungan

By
Devi Nila Sari
5 Tahun yang Tidak Mudah: Akurasi.id dan Tantangan Bermedia
CatatanCovered StoryRagam

5 Tahun yang Tidak Mudah: Akurasi.id dan Tantangan Bermedia

By
Fajri
manusianya
Catatan

(Refleksi Wabah Corona) Selamatkan Manusianya!

By
akurasi 2019
Lubang Tambang di Wilayah Ibu Kota Negara Memakan Korban Jiwa
Catatan

Korban Lubang Tambang Terus Bertambah, Apakah Isran Masih Layak Menahkodai Kaltim?

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?