By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Hindari Penyalahgunaan, Ribuan Botol Miras, 1 Kilo Sabu hingga Ratusan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan
Hukum & KriminalNews

Hindari Penyalahgunaan, Ribuan Botol Miras, 1 Kilo Sabu hingga Ratusan Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan

akurasi 2019
Last updated: Desember 19, 2019 9:06 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Pil ekstasi
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di depan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
Penyalahgunaan
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di depan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman. (Dok Polresta Samarinda)

Akurasi.id, Samarinda – Di tengah awan mendung dan rintik hujan, polisi dengan pasti melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan mereka, yang dilangsungkan di halaman Mako Polresta Samarinda, Kamis (19/12/19) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah agenda gelar apel pasukan Operasi Lilin 2019. Masih dipimpin oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, polisi memusnahkan 1.813 botol miras dan 82 liter tuak dihampar di atas terpal berwarna biru yang menjadi laluan buldoser.

Baca juga : Sebanyak 889 Botol Miras Dimusnahkan Polres Bontang

Tak sampai di situ, sabu seberat 1.027,17 gram dan 569 butir pil ekstasi juga ikut dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke saluran pembuangan.
Dimusnahkannya ribuan barang ilegal dan haram tersebut, selain dalam rangka penegakan hukum di wilayah Polresta Samarinda, pelenyapan barang terlarang itu sekaligus menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Kepada awak media, polisi berpangkat melati tiga ini menuturkan, jika pemusnahan narkotika tersebut merupakan barang bukti dari Rika Nur Hartatik (26), yang tertangkap pada Selasa (10/12/19) lalu. Sedangkan miras, didapatkan dari berbagai kedai yang tak memiliki izin edar.

Lebih jauh dijelaskan Arif, jika menjelang akhir tahun seperti saat ini jajarannya memang meningkatkan intensitas razia miras. Tujuannya, untuk menghindari tindak kriminal yang bisa dipicu oleh para penenggak minuman keras tersebut.

“Terutama saat Tahun Baru, biasanya banyak oknum masyarakat yang biasa membeli minuman keras untuk berpesta. Dan itu yang sangat kami hindari. Kami ingin mencegah adanya tindakan seperti itu karena dapat menimbulkan tindakan kriminal,” tegasnya.

Pil Ekstasi
Pemusnahan ribuan botol miras di atas terpal biru dengan cara di lindas menggunakan buldoser. (Dok Polresta Samarinda)

Sedangkan bagi para penjual miras yang tidak mengantongi izin resmi dari pihak berwenang, tambah Arif, dijatuhi tindak pidana ringan (Tipiring), berupa kewajiban menyampaikan laporan dan denda.

“Tapi jika bisa mengakibatkan tindak pidana lainnya bisa dilanjutkan ke pengadilan. Yang jelas, kami ingin pergantian akhir tahun ini berjalan lancar, baik, dan aman,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:Miras pemusnahan barang buktiOperasi Lilin
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Distribusi BBM di Kaltim Diklaim Telah Sesuai Peruntukkan, Pertamina Sanksi Operator yang Lalai
HeadlineNews

Distribusi BBM di Kaltim Diklaim Telah Sesuai Peruntukkan, Pertamina Sanksi Operator yang Lalai

By
Redaksi Akurasi.id
Persneling Macet, Truk Pengangkut Popok Terguling
Peristiwa

Persneling Macet, Truk Pengangkut Popok Terguling

By
Devi Nila Sari
Komisi XII DPR RI Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga Subpangkalan
PeristiwaTrending

Komisi XII DPR RI Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga Subpangkalan

By
Wili Wili
Skandal Mafia Tanah dan Penyelewengan Dana Desa, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Hukum & KriminalTrending

Skandal Mafia Tanah dan Penyelewengan Dana Desa, Negara Rugi Miliaran Rupiah

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?