By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Namun Tidak Ditahan
HeadlineTrending

Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Namun Tidak Ditahan

akurasi 2019
Last updated: Maret 19, 2022 2:05 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Namun Tidak Ditahan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Keduanya tidak ditahan polisi. (Tempo.co.id)
SHARE

Polisi mengeluarkan penetapan status tersangka kepada Haris Azhar dan Fatia. Namun begitu, Polisi tidak menahan Haris Ashar dan Fatia.

Akurasi.id, Jakarta – Polisi menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Penetapan status tersangka itu konfirmasi langsung oleh aktivis HAM tersebut pada Jumat (18/3) malam.

Haris Azhar mengatakan menerima Surat Penyidikan pukul 20.00 WIB. Namun, Haris Azhar dan Fatia polisi tidak menahan.

“Iya benar,” kata Haris saat CNNIndonesia.com menghubungi, Jumat (18/3).

Hingga Jumat (18/3) malam, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya atas penetapan status tersangka tersebut.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyatakan belum dapat mengonfirmasi hal tersebut.

“Nanti melalui Kabid Humas ya,” kata Auliansyah saat konfirmasi.

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan belum merespons pesan singkat ataupun panggilan telepon yang CNNIndonesia.com layangkan pada Jumat (18/3) malam.

Penetapan itu usai proses gelar perkara kasus itu beberapa waktu lalu. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipolisikan terkait video yang diunggah di akun YouTube beberapa waktu lalu.

Video bertajuk “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” berisikan perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.

Hal itu kemudian Luhut laporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

[irp]

Polisi Pernah Jemput Paksa Pertengahan Januari 2022

Sebelumnya, Polisi pernah menjemput paksa Haris Azhar  pada pertengahan Januari 2022. Kala itu, ia mengatakan pemeriksaan terbilang mendadak.

Haris mengatakan petugas polisi mendatangi kantornya sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas menunjukkan surat perintah untuk membawa dirinya guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang  Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan laporkan.

Kepada anggota polisi itu, Haris mengaku sempat bertanya soal jadwal pemeriksaan. Sebab, setahu dirinya pemeriksaan agendakan pada 7 Februari mendatang.

“Tapi penyidik-penyidik yang dateng tadi pagi tidak menjelaskan,” kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/1).

Dalam pemeriksaan saat itu, polisi mencecar Haris 17 pertanyaan, sedangkan Fatia dapat 20 pertanyaan. Pertanyaan dalam pemeriksaan berkaitan dengan riset soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Haris AzharLuhut Binsar Panjaitanpencemaran nama baikTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji, Anggota Hanya Dapat Tunjangan Perumahan
HeadlinePeristiwa

DPR Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji, Anggota Hanya Dapat Tunjangan Perumahan

By
Wili Wili
Asyik Main Ponsel Saat Masak , 4 Bangunan Rata Dimakan Api
Trending

Asyik Main Ponsel Saat Masak , 4 Bangunan Rata Dimakan Api

By
Devi Nila Sari
Heboh Sinyal SOS di Samarinda, Basarnas Sebut Hanya Simbol
Trending

Heboh Sinyal SOS di Samarinda, Basarnas Sebut Hanya Simbol

By
Devi Nila Sari
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Cekikikan hingga Joget Caesar di Ruang Sidang
SelebritisTrending

Sidang Nikita Mirzani Memanas, Cekikikan hingga Joget Caesar di Ruang Sidang

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?