
![]()
Akurasi.id – Harga emas yang dijual PT Pegadaian (Persero) pada Kamis, 27 November 2025, tercatat bergerak bervariasi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Pegadaian dan Logam Mulia, pergerakan harga terjadi pada tiga jenis emas batangan: UBS, Galeri 24, dan Antam.
Harga Emas UBS Turun
Emas UBS mengalami penurunan untuk sejumlah pecahan. Khusus untuk emas UBS 1 gram, harga turun Rp3.000 menjadi Rp2.436.000. Berikut detail harga emas UBS di Pegadaian:
0,5 gram: Rp1.317.000
1 gram: Rp2.436.000
2 gram: Rp4.834.000
5 gram: Rp11.945.000
10 gram: Rp23.764.000
25 gram: Rp59.294.000
50 gram: Rp118.344.000
100 gram: Rp236.594.000
250 gram: Rp591.310.000
500 gram: Rp1,181 miliar
Harga Emas Galeri 24 Naik
Berbeda dengan UBS, harga emas Galeri 24 justru naik pada hari ini. Untuk pecahan 1 gram, harga naik Rp10.000 menjadi Rp2.426.000. Berikut daftar lengkapnya:
0,5 gram: Rp1.271.000
1 gram: Rp2.426.000
2 gram: Rp4.778.000
5 gram: Rp11.858.000
10 gram: Rp23.651.000
25 gram: Rp58.984.000
50 gram: Rp117.874.000
100 gram: Rp235.633.000
250 gram: Rp585.336.000
500 gram: Rp1,170 miliar
1.000 gram: Rp2,341 miliar
Harga Emas Antam Menguat
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pagi ini ikut mengalami kenaikan. Harga emas Antam naik Rp9.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.378.000 menjadi Rp2.387.000 per gram. Harga buyback juga naik menjadi Rp2.248.000 per gram.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
0,5 gram: Rp1.243.500
1 gram: Rp2.387.000
2 gram: Rp4.714.000
3 gram: Rp7.046.000
5 gram: Rp11.710.000
10 gram: Rp23.365.000
25 gram: Rp58.287.000
50 gram: Rp116.495.000
100 gram: Rp232.912.000
250 gram: Rp582.015.000
500 gram: Rp1.163.820.000
1.000 gram: Rp2.327.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Sesuai aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan dikenakan potongan PPh 22, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali (buyback). Berikut ketentuan pajaknya:
Pajak Buyback:
1,5% untuk pemegang NPWP
3% untuk non-NPWP
Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pajak Pembelian Emas:
0,45% untuk pemegang NPWP
0,9% untuk non-NPWP
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas Antam dan Galeri 24 hari ini menunjukkan sentimen positif di pasar logam mulia, sementara UBS bergerak berlawanan dengan tren. Masyarakat disarankan untuk memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi, terutama terkait pemotongan pajak yang berlaku.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









