By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > TNI AD Resmi Hapus Tes Keperawanan Calon Kowad dan Istri Prajurit
Trending

TNI AD Resmi Hapus Tes Keperawanan Calon Kowad dan Istri Prajurit

Devi Nila Sari
Last updated: September 1, 2021 7:27 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
TNI AD Resmi Hapus Tes Keperawanan Calon Kowad dan Istri Prajurit
TNI AD resmi menghapus tes keperawanan dalam tes kesehatan atau uji badan bagi calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Ilustrasi (R. Rekotomo)
SHARE
TNI AD Resmi Hapus Tes Keperawanan Calon Kowad dan Istri Prajurit
TNI AD resmi menghapus tes keperawanan dalam tes kesehatan atau uji badan bagi calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Ilustrasi (R. Rekotomo)

Akurasi.id — TNI AD membuat aturan baru atau petunjuk teknis (juknis) terkait pemeriksaan kesehatan atau uji badan bagi calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Dalam aturan baru ini, TNI AD Hapus tes keperawanan.

“Sudah dituangkan ke dalam penyempurnaan juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021, nah ini referensi yang terbaru,” kata Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayor Jenderal Budiman dalam diskusi virtual, Rabu (1/9). Dilansir dari cnnindonesia.com, Rabu (01/09/2021).

Dengan aturan tersebut, Budiman memastikan tes keperawanan tak lagi dilakukan bagi para calon Kowad. Menurutnya, kata hymen atau selaput dara juga dihilangkan dari formulir pemeriksaan. TNI AD pun resmi hapus tes keperawanan

“Kata-kata hymen atau selaput dara dihilangkan dalam formulir pemeriksaan uji badan,” ujarnya.

Namun kata Budiman, jika ada kondisi khusus atau kelainan yang disebut dengan hymen inverporata, pihaknya akan mengambil tindakan. Hymen inverporata adalah kondisi selaput dara tak berlubang yang dapat menyebabkan darah menstruasi menumpuk.

“Dan harus ditolong, artinya diberi lubang, hanya itu saja, tapi itu pun kalau ditemukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budiman mengatakan pihaknya juga menghargai privasi saat pemeriksaan terhadap calon Kowad. Salah satunya membatasi jumlah orang di ruang pemeriksaan yang hanya terdiri dari dokter obgyn, satu orang bidan, dan calon yang akan diperiksa.

[irp]

Menurutnya, penghapusan tes keperawanan bagi calon Kowad juga menjadi bentuk penyetaraan antara bagi laki-laki dan perempuan.

“Kesetaraan antara calon laki laki dan perempuan adalah mencapai hak yang sama, kesempatan yang sama, pangkat yang sama, karir yang sama,” ujarnya.

Tak hanya calon Kowad, Budiman menyebut pemeriksaan hymen juga tak lagi berlaku untuk para calon istri prajurit TNI AD.

“Untuk tidak ada lagi pemeriksaan hymen atau keperawanan pada calon istri prajurit. Untuk calon tentara saja tidak diperlukan, apalagi untuk calon istri,” katanya.

[irp]

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan sudah dihapus sejak Mei 2021.

Menurut Andika, penghapusan tes keperawanan adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan TNI AD.

“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Andika 12 Agustus lalu. (*)

Editor: Yusva Alam

TAGGED:KowadTes KeperawananTNI ADTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ini Syarat dan Cara Daftar Nikah di KUA 2024, Online dan Offline
CorakRagamTrending

Ini Syarat dan Cara Daftar Nikah di KUA 2024, Online dan Offline

By
Fajri
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pegawai Minimarket
Hukum & KriminalTrending

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pegawai Minimarket

By
Wili Wili
Raffi Ahmad Klarifikasi Sikapnya Terkait Kontroversi Revisi UU Pilkada, Ajak Kawal Keputusan MK
SelebritisTrending

Raffi Ahmad Klarifikasi Sikapnya Terkait Kontroversi Revisi UU Pilkada, Ajak Kawal Keputusan MK

By
Wili Wili
Perubahan Drastis Ammar Zoni di Penjara: 4 Kali Khatam Al-Qur'an, Rajin Puasa, Berat Badan Turun 30 Kg
SelebritisTrending

Perubahan Drastis Ammar Zoni di Penjara: 4 Kali Khatam Al-Qur’an, Rajin Puasa, Berat Badan Turun 30 Kg

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?