Habiskan Biaya Besar, Infrastruktur Jalan di Kaltim Cepat Rusak, Pengawasan Pemprov Dipertanyakan

![]()

Habiskan Biaya Besar, Infrastruktur Jalan di Kaltim Cepat Rusak, Pengawasan Pemprov Dipertanyakan. Kerusakan jalan itu diperburuk dengan adanya aktivitas kendaraan pengangkut alat. Hingga aktivitas houling batu bara.
Akurasi.id, Samarinda – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kaltim tahun 2020 menjadi ajang evaluasi besar-besaran atas pelaksanaan pembangunan di Kaltim. Terutama oleh para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim. Lantaran, di tengah upaya percepatan pembangunan. Banyak ditemukan persoalan pembangunan di lapangan.
Di antara yang dievaluasi oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur Kaltim. Yakni terkait pembangunan infrastruktur jalan yang ada di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Utamanya yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim dan didanai lewat APBD.
Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim tahun 2020, Sutomo Jabir yang mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua lintas organisasi perangkat daerah (OPD) belum lama ini di Tenggarong, Kukar, menyampaikan jika banyak infrastruktur jalan yang dibangun pemerintah begitu cepat rusak.
Selain karena dugaan kualitas proyek pembangunan yang tidak begitu bagus. Faktor pendukung cepat rusaknya infrastruktur jalan itu. Yakni adanya aktivitas kendaraan besar yang tidak sesuai dengan spesifikasi jalan. Contohnya, banyak aktivitas houling batu bara yang menggunakan jalan umum.
“Hampir semua anggota Pansus LKPj menyoroti infrastruktur jalan. Jalan itu telah dibangun dengan APBN. Dengan harapannya bisa bertahan lama. Tapi akhirnya cepat rusak. Karena banyak kendaraan berkapasitas besar yang melintasinya,” imbuhnya.
Sutomo Jabir berharap, kondisi ini bisa dievaluasi Pemprov Kaltim. Karena akan sangat percuma biaya besar dikucurkan dari APBD. Sementara hasilnya kemudian hanya dinikmati mereka yang tidak seharusnya. Akhirnya, masyarakat yang kemudian dirugikan.
“Karena jalan yang dibangun pemerintah ini, banyak dilintasi kendaraan pengangkut alat berat. Ditambah adanya aktivitas houling batu bara. Makanya jalan yang harusnya dinikmati masyarakat dengan baik, malah begitu cepat rusak,” cakapnya.
Dia mencontohkan, seperti di Kota Bontang, dari Dinas PUPR setempat pernah melaporkan kepada pihaknya. Bahwa jalan-jalan protokol yang ada di Bontang kerap dilintasi kendaraan berat. Termasuk truk-truk pengangkut batu bara. Artinya, jika di Bontang saja terjadi seperti itu. Maka di kabupaten/kota lainnya di Kaltim juga tidak menutup kemungkinan.
“Makanya harus ada langkah tegas dari pemerintah. Atau dari Dishub Kaltim. Begitu juga dari pihak-pihak berwajib seperti kepolisian. Jangan sampai ada upaya pembiaran. Karena ini merugikan masyarakat,” serunya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin









