HeadlinePeristiwa

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Dana Rp4,1 Triliun Mengendap di Kas Daerah

Dedi Mulyadi Bantah Tudingan Dana APBD Jabar Mengendap di Bank

Loading

Akurasi.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank sebagaimana disebutkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pernyataan itu disampaikan Dedi usai mendatangi kantor pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Rabu (22/10/2025).

Sebelumnya, Purbaya menyebut dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp4,17 triliun milik Pemprov Jabar mengendap di perbankan. Data tersebut dikutip dari laporan BI dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2025.

Namun, menurut Dedi, data tersebut mengacu pada posisi laporan per 30 September 2025 dan tidak menggambarkan kondisi terkini. Dari hasil konfirmasi langsung ke BI, simpanan Pemprov Jabar saat itu hanya mencapai Rp3,8 triliun dalam bentuk giro, bukan deposito. Sementara itu, sisanya merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri di luar kas pemerintah provinsi.

“Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD,” ujar Dedi di Bandung, Kamis (23/10/2025).

Jasa SMK3 dan ISO

Dedi yang akrab disapa KDM menegaskan bahwa dana Rp3,8 triliun tersebut sudah digunakan untuk membayar kebutuhan operasional pemerintahan, seperti gaji pegawai, pembayaran proyek, perjalanan dinas, serta tagihan listrik dan air. “Uang Rp3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan data terbaru per 21 Oktober 2025 menunjukkan simpanan Pemprov Jabar tinggal Rp2,3 triliun. Angka itu mencerminkan aktivitas keuangan yang dinamis, dengan uang yang terus masuk dan keluar untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah daerah.

“Tidak ada uang yang diendapkan karena keuangan pemerintah daerah itu bersifat dinamis. Setiap hari ada pencairan untuk bayar proyek dan kebutuhan lain,” tegasnya.

Dedi menambahkan, klarifikasi ini dilakukan demi menjaga transparansi publik dan memastikan bahwa pengelolaan APBD Jabar dilakukan secara akuntabel. Dari hasil pertemuannya dengan BI, tudingan bahwa Pemprov Jabar menyimpan dana dalam bentuk deposito pun terpatahkan.

Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Purbaya mengungkapkan ada 15 daerah yang disebut menyimpan dana di bank, termasuk Jawa Barat. Selain Jabar, disebut pula DKI Jakarta dengan dana Rp14,68 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun. Namun, data dari BI menunjukkan posisi dana tersebut bersifat sementara dan sebagian besar telah digunakan untuk kebutuhan daerah masing-masing.

Dengan klarifikasi ini, Dedi memastikan bahwa tidak ada praktik pengendapan dana APBD di perbankan untuk tujuan mengambil bunga deposito. “Semua dana digunakan sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button