
Akurasi.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang mengimbau aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari. Gerakan ini diberi nama Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) atau gerakan bersama sehari seribu.
Surat edaran tersebut terbit pada 1 Oktober 2025 dan ditujukan kepada bupati, wali kota, kepala OPD tingkat provinsi/kabupaten/kota, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.
Dedi menjelaskan, program ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang menekankan peran penting masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.
“Melalui gerakan Rereongan Poe Ibu ini, kami mengimbau tiap individu ASN, siswa sekolah, dan masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk kesetiakawanan dan kesukarelawanan sosial,” tulis Dedi dalam edaran tersebut.
Prinsip Gotong Royong
Gerakan ini berlandaskan nilai gotong royong serta falsafah silih asah, silih asih, silih asuh. Dana hasil donasi dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama #RereonganPoeIbu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.
Pengelolaan dana dilakukan secara setempat, baik di lingkungan pemerintah daerah, sekolah, instansi swasta, maupun RT/RW. Dana akan diprioritaskan untuk kebutuhan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan.
Transparansi dan Pengawasan
Pelaporan penggunaan dana dilakukan secara transparan melalui aplikasi Sapawarga dan Portal Layanan Publik Pemprov Jabar, serta dapat dipublikasikan di media sosial menggunakan tagar #RereonganPoeIbu.
Untuk menjamin akuntabilitas, pengawasan dilakukan berlapis oleh kepala perangkat daerah, kepala sekolah, camat, hingga kepala desa/lurah.
Harapan Pemerintah Provinsi
Pemprov Jabar berharap kontribusi kecil ini dapat memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan semangat “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat”, donasi sehari seribu diyakini mampu memperkuat solidaritas sosial sekaligus membantu pemenuhan hak dasar warga.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy